Berita Nasional

Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo CS, Polisi Dipecat, Hingga Saksi di Sidang

Tak hanya melibatkan Ferdy Sambo CS. Namun, pembunuhan Brigadir J membuat sejumlah polisi terlibat dan beberapa orang diantaranya telah dipecat.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Ferdy Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi saat menjalani persidangan dikasus pembunuhan Brigadir J 

Selain Ferdy Sambo, Polri sebelumnya juga telah memberikan sanksi pemecatan atau PTDH terhadap anggotanya yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Total ada empat polisi selain Ferdy Sambo, dan mereka semuanya mengajukan banding atas putusan PTDH itu.

Berikut ini daftar polisi yang dipecat karena keterkaitan dengan kematian Brigadir J:

1. Chuck Putranto

Kompol Chuck Putranto merupakan salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Chuk telah disidang pada Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari dengan pemeriksaan total ada 9 saksi.

Putusan sidang kode etik terhadap Kompol Chuck diputuskan secara kolektif kolegial.

Kompol Chuck diputuskan melakukan tindakan atau perbuatan tercela.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022), dikutip Tribunnews.com.

Atas putusan itu, Kompol Chuck Putranto mengajukan banding atas pemecatan dirinya dari anggota Polri.

2. Baiquni Wibowo

Kompol Baiquni Wibowo merupakan eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, ia di-PTDH melalui Sidang Kode Etik pada Jumat (2/9/2022).

Kompol Baiquni melakukan perbuatan tercela dan sudah ditempatkan di tempat khusus atau patsus.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved