Berita Palembang
Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU Dituntut Penjara, Sudah Damai Rp 100 Juta
Syukri Zen oknum DPRD Palembang aniaya wanita di SPBU dituntut penjara, sudah damai Rp 100 juta.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
"Saat cekcok itu, pak Syukri turun dari mobil, terus masuk lagi. Korban ini terus melayani bertengkar mulut," ujarnya.
Kata Thomas, pemukulan itu terjadi lantaran Syukri Zen kesal kendaraannya terus di foto oleh korban.
Padahal sebelumnya, Syukri Zen sudah masuk kembali ke dalam mobil setelah terlibat cekcok.
"Saya lihat pak Syukri mukul Tata. Awalnya dia turun lagi dari mobil, terus tanya kenapa kamu foto-foto. Terus ada ucapan lain lagi tapi Saya tidak terlalu dengar soalnya di dalam mobil," ujarnya.
"Kemudian mereka saling pukul, kami lerai tapi masih mengulang. Bukan hanya saya tapi banyak yang memisahkan," jelasnya.

Pernyataan itu diamini oleh terdakwa Syukri Zen yang juga langsung diminta keterangan oleh majelis hakim.
Kata anggota DPRD Palembang ini, dirinya semakin tersulut emosi setelah melihat korban sampai tiga kali membuat video dan memfoto mobilnya.
"Saya memukul karena dia membuat video, terus masuk ke mobil. Kedua kali buat video lagi. Ketiga kali langsung ke plat BG saya yang dia sorot kamera. Saya makin emosi saat itu. Istilah orang palembang ay ngampuk dio nih," ucap Syukri Zen.
Masih dalam suasana emosi, Syukri Zen sempat bertanya tujuan korban mengambil video dan foto kendaraannya.
Syukri Zen mengakui kala itu dia benar-benar tak bisa menahan amarahnya.
Atas perbuatan itu, dia mengaku sangat menyesal dan meminta maaf kepada semua pihak.
Tak hanya kepada korban namun juga kepada masyarakat sebab tindakannya yang tak bisa menjadi contoh baik sebagaimana mestinya sikap seorang anggota Dewan.
"Saya pukul karena emosi. Saya minta maaf dengan korban dan masyarakat. Dengan kejadian itu saya sangat menyesal dan ini sudah menjadi pembelajaran berharga bagi saya," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news