Berita Muratara

Pemkab Muratara Dapat Kuota 200 PPPK 2022, Ini Jadwal dan Syarat Seleksi

Kuota PPPK Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 2022 sebanyak 200 orang. Berikut syarat dan Jadwal Seleksi PPPK 2022.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Kantor Pemkab Muratara di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. 

7. Penyandang disabilitas juga harus memberikan link video singkat yang memperlihatkan keseharian sebagai guru.

Pendaftaran PPPK 2022 dapat dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id.

 

Jadwal Seleksi PPPK 2022

1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022;

2. Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022;

3. Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022;

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 10-11 November 2022;

5. Masa sanggah administrasi:12-14 November 2022;

6. Masa jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022;

7. Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022;

8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, serta guru senior untuk pelamar prioritas 2 dan 3: 21-22 November 2022;

9. Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2 dan 3: 23-27 November 2022;

10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2 dan 3: 27 November-7 Desember 2022;

11. Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 8-12 Desember 2022;

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved