Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Kompres Kerokan, Antisipasi Orangtua jika Anak Sakit, Kemenkes Larang Obat Sirup (1)
Kemenkes RI meminta nakes tidak meresepkan obat cair atau sirup membuat orang tua cemas dan khawatir. Beralih ke tablet, dikompres dan kerokan.
"Selama ini kan biasa saja minum obat sirup. Tapi kenapa sekarang bisa mengakibatkan gagal ginjal? Coba kami masyarakat awam ini tolong dikasih paham," kata Ukhti, seorang ibu rumah tangga di Indralaya saat dibincangi Tribun Sumsel, Sabtu (22/10/2022)
Menurut Ukhti, konsumsi obat sirup hampir menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari.
Apalagi di musim hujan saat ini, anak-anak disebut Ukhti saat rentan terserang demam panas.
Sehingga konsumsi obat sirup menjadi alternatif yang dinilai cukup praktis dan khasiat selama ini relatif manjur.
"Obat sirup ini kan andalan. Kalau anak demam, dikasih obat itu tidak lama langsung sembuh," ujar ibu dua anak ini.
Wanita 32 tahun ini mengatakan, dia dan ibu rumah tangga lainnya khususnya di Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, kini setop memberi obat sirup pada anak.
"Karena di berita kan sudah banyak katanya anak-anak gagal ginjal. Kami takut anak kami kenapa-napa," ungkapnya.
Ukhti berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat dalam menanggulangi gagal ginjal akut pada anak.
Dia tak ingin kasus penyakit ini terjadi di Ogan Ilir karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi psikologi para ibu.
"Kami minta dijelaskan obat mana yang bisa menggantikan obat sirup. Tolong pencerahannya karena nanti para orang tua jadi parno seperti pandemi Covid waktu itu," kata Ukhti.
Obat Tablet Atau Racikan Dokter
Kementerian Kesehatan(Kemenkes) melarang penggunaan obat jenis sirup. Bahkan beberapa jenis merek sudah diumumkan dilarang dikonsumsi.
Menurut Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Sumatera Selatan dr Julius Anzar, tunda dulu pemberian obat sirup pada anak.
"Kalau anak sakit bisa diberikan obat tablet yang dihaluskan atau obat puyer berupaya racikan dokter," kata Dokter Julius saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Sabtu (22/10/2022).
Menurut Dokter Julius, ikuti saja imbauan dari Kemenkes sebagai bentuk antisipasi. Yang dilarang semua bentuk obat cair, bukan hanya Paracetamol. Artinya semu obat cair atau sirup, maka sebaiknya pakai obat tablet atau puyer dulu saja.