Liputan Khusus Tribun Sumsel

LIPSUS: Kompres Kerokan, Antisipasi Orangtua jika Anak Sakit, Kemenkes Larang Obat Sirup (1)

Kemenkes RI meminta nakes tidak meresepkan obat cair atau sirup membuat orang tua cemas dan khawatir. Beralih ke tablet, dikompres dan kerokan.

Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR TRIBUN SUMSEL
Kemenkes RI meminta nakes tidak meresepkan obat cair atau sirup membuat orang tua cemas dan khawatir. Orang tua beralih ke tablet, dikompres dan kerokan sejak obat sirup dilarang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk sementara meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup. Larangan ini berkaitan dengan munculnya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak.

Larangan obat syrup yang diduga mengandung senyawa pemicu gagal ginjal akut misterius, membuat para orang tua merasa cemas dan khawatir.

Seperti diungkapkan para ibu rumah tangga di Palembang dan di beberapa daerah di Sumsel ini.

Ice Dwiyanti seorang ibu rumah tangga di Palembang mengatakan, ia telah mengetahui terkait larangan obat sirup untuk anak ini.

Ice cemas khawatir karena obat sirup yang ia selalu berikan kepada anak-anaknya termasuk salah satu obat yang dilarang pemerintah.

"Ternyata obat yang sering saya kasih termasuk obat sirup yang dilarang, otomatis saya merasa khawatir dan cemas. Tapi jika anak saya minum obat itu efek sampingnya cepat tidur dan sembuh. Alhamdulillah sampai sekarang anak saya belum ada gejala-gejala seperti penyakit gagal ginjal," ungkap Ice Sabtu (22/10/2022).
Ice memiliki anak berusia 2 tahun dan 3 tahun.

Ice juga sudah melarang anak untuk jangan bermain ke luar rumah untuk menghindar sakit. Karena sudah terbiasa mengkonsumsi obat sirup.

"Sekarang karena obat sirup dilarang maka saya berhentikan dulu. Dan akan beralih ke tablet yang dihancurin, dikompres dan kerokan," ucap Ice.

Hal senada diungkapkan oleh Yesi (23) ibu rumah tangga di Palembang yang juga sering memberikan obat sirup saat anaknya sakit.

"Saya juga sering menggunakan obat sirup. Cemas juga, semoga saja anak saya tidak terjadi apa-apa," ungkap Ice yang punya anak berusia 3 tahun.

Kemenkes RI  meminta nakes tidak meresepkan obat cair atau sirup membuat orang tua cemas dan khawatir. Orang tua beralih ke tablet, dikompres dan kerokan sejak obat sirup dilarang
Kemenkes RI meminta nakes tidak meresepkan obat cair atau sirup membuat orang tua cemas dan khawatir. Orang tua beralih ke tablet, dikompres dan kerokan sejak obat sirup dilarang (TANGKAP LAYAR TRIBUN SUMSEL)

Biasa Minum Sirup

Para ibu rumah tangga di Muratara pun mengungkapkan kecemasan yang sama. Mereka cemas karena selama ini sering membeli obat sirup untuk mengobati anaknya yang sakit.

Azizah, seorang ibu di Muratara mengaku khawatir akan terjadi hal tak diinginkan terhadap anak balitanya di kemudian hari. Karena sebelumnya, dia sering diberikan obat sirup kepada sang buah hati ketika sakit demam, batuk, atau pilek.

"Alhamdulillah, anak saya sehat-sehat saja sekarang, tapi saya sering beri dia obat sirup, kalau demam saya kasih sirup penurun panas, beli di apotek, takutnya kenapa-napa nanti ke depannya," ujar Azizah pada Tribun Sumsel, Sabtu (22/10).

Dia mengungkapkan, selama ini ketika anaknya sakit demam selalu dikompres menggunakan air hangat dan banyak minum air putih. Bila panasnya belum turun, maka diberikan obat sirup penurun panas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved