Berita Nasional
Kelanjutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kuasa Hukum Penggugat Sebut Tak Ada Hubungan Dengan UGM
Jokowi digugat atas dugaan ijazah palsu yang digunakan sebagai prasyarat pendaftaran calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
• Menyatakan TERGUGAT I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa Berupa Membuat Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo.
• Menyatakan TERGUGAT I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan TERGUGAT I untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.
Seperti diketahui ijazah kuliah Jokowi sebelumnya dipersoalkan karena diduga palsu.
Namun pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan ijazah Jokowi asli kemudian Bambang Tri Mulyono mempersoalkan ijazah sekolah Jokowi.
Baca juga: Nasib Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi yang Kini Ditangkap Atas Penistaan Agama
Baca juga: Kronologi Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono yang Ditangkap Polisi
Teman SMA Jokowi Membantah
Terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi semasa sekolah, Kompas.com menemui Djoko Wahyudi yang tidak lain merupakan teman satu kelas Jokowi ketika mengenyam pendidikan di SMPP 40 alias SMAN 6 Surakarta.
Ditemui di kediamannya bilangan Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (15/10/2022), Djoko membeberkan sejumlah fakta ijazah SMA Jokowi tidak palsu.
Ia memulai ceritanya dari saat pertama kali menjejak di sekolah yang terletak di Jalan Mr. Sartono, Kecamatan Banjarsari, Surakarta itu.
"Saya masuk ke ke SMPP 40 itu di Januari 1977. Saya satu angkatan dengan Pak Jokowi," ujar Djoko.
Informasi pentingnya, SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan) 40 itu sebelumnya adalah pecahan dari SMAN 5 Surakarta. SMPP 40 itu sendiri merupakan cikal bakal dari SMAN 6 Surakarta.
Secara legal, sekolah tersebut dilabeli SMPP 40. Namun demikian, karena semua pihak saat itu sudah mengetahui bahwa SMPP 40 bakal berganti menjadi SMAN 6 Surakarta, secara psikologis stakeholder lebih banyak menyebut sekolah itu sebagai SMAN 6 Surakarta.
Pada papan nama sekolah sendiri tertera SMPP 40 (dalam kurung) SMAN 6 Surakarta. Bahkan, di badge seragam sekolah tidak lagi tertulis SMPP 40, melainkan SMAN 6 Surakarta.
Sekolah tersebut baru secara resmi berganti nama menjadi SMAN 6 Surakarta pada tahun 1985, lima tahun setelah Djoko Wahyudi dan teman-teman seangkatannya, termasuk Jokowi, lulus dari sekolah tersebut.
Maka, tak heran bila dalam ijazah siswa/i di bawah angkatan 1985, tertulis almamater mereka adalah SMPP 40 (SMAN 6 Surakarta).
Djoko melanjutkan, dari tahun pertama hingga lulus dari sekolah itu tahun 1980, ia selalu satu kelas dengan Jokowi. Untuk kelas 1, ia agak lupa tepatnya berada di kelas mana. Tetapi, untuk kelas 2 dan 3, ia ingat betul mereka berada di kelas 2 IPA II dan 3 IPA III.