Berita Nasional

KPK Kini Bersiap Untuk Menjemput Paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe Atas Kasus Korupsi

KPK kini telah memberi sinyal untuk bersiap untuk menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/Ihsanuddin
KPK Kini Bersiap Untuk Menjemput Paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe Atas Kasus Korupsi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - KPK kini telah memberi sinyal untuk bersiap untuk menjemput paksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Seperti diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi yang menjeratnya.

KPK telah memanggil Lukas Enembe namun hingga kini, ia belum memenuhi panggilan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal terkait upaya jemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan upaya jemput paksa, menurut hukum acara pidana, diperbolehkan.

Syaratnya adalah ketika Lukas Enembe sudah tiga kali mangkir panggilan KPK.

"Jadi secara normatif kan jemput paksa itu emang boleh ya, menurut hukum acara pidana, ketika seorang saksi atau tersangka dipanggil secara sah tiga kali atau yang ketiga kalinya kemudian mangkir," kata Ali, Sabtu (15/10/2022).

Kondisi mangkir, dijelaskan Ali, ialah ketika Lukas Enembe tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya kepada tim penyidik.

Atau, tetap memberikan alasan ketidakhadiran, tapi tak logis.

"Mangkir tanpa ada keterangan konfirmasi ataupun alasan-alasan yang kami nilai tidak sesuai dengan alasan hukum gitu," jelasnya.

Terkait upaya jemput paksa Lukas Enembe, dikatakan Ali, pihaknya masih memantau kondisi terkini di Papua.

Di sisi lain, KPK tidak hanya akan berpatokan kepada keterangan Lukas Enembe.

Ali mengatakan, pihaknya juga bakal mengulik kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas lewat pemeriksaan saksi.

"Jadi, alat bukti lain justru menjadi lebih penting bagi kami. Empat alat bukti lain yaitu keterangan saksi, surat, petunjuk, ahli. Itu yang menjadi penting bagi kami untuk menguatkan dugaan korupsi dari tersangka," katanya.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Kritik Karena Timbulkan Polemik Usai Jadi Tersangka Oleh KPK

Baca juga: Situasi Terkini di Rumah Gubernur Papua, Lukas Enembe, Dijaga Hingga Ratusan Orang Pendukungnya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved