Berita Nasional

Situasi Terkini di Rumah Gubernur Papua, Lukas Enembe, Dijaga Hingga Ratusan Orang Pendukungnya

Bahkan hingga kini, Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa atas dugaan kasus korupsi yang menimpanya.

Editor: Slamet Teguh
(Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina)
BLOKADE - Ratusan massa menjaga ketat kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (30/9/2022). Mereka menolak KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Gubernur Papua, Lukas Enembe kini tengah menjadi perhatian publik karena kasus korupsi yang menerpanya.

Bahkan hingga kini, Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa atas dugaan kasus korupsi yang menimpanya.

Kini, kondis di kediaman Lukas Enembepun terus memanas. Ratusan orang tampak menjaga kediamannya tersebut.

Ratusan masyarakat masih menjaga kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Pada Jumat (30/9/2022) siang, Tim Hukum Gubernur Papua memfasilitasi awak media ke lokasi tersebut untuk mengikuti jumpa pers dari pihak keluarga Lukas Enembe.

Sekitar 50 meter dari pagar masuk, sebuah ekskavator diletakan di tengah jalan untuk menutup akses ke lokasi.

Ratusan massa tiba-tiba muncul dengan memegang senjata tajam, mulai dari panah hingga parang di sekitar kediaman.

Mereka juga melakukan tarian penyambutan.

Awak media tidak diperkenankan mendokumentasikan situasi hingga saat jumpa pers dilakukan di depan pagar Kediaman Lukas Enembe.

Hanya kuasa hukum dan beberapa orang lainnya yang diperbolehkan masuk ke dalam pagar Kediaman Lukas Enembe.

Perwakilan Masyarakat Koronal Kilenial Kogoya menyatakan massa masih akan terus berjaga di depan kediaman Lukas Enembe hingga masalah hukum yang dialami Gubernur Papua selesai.

"Kami masih akan di sini, kalau mau periksa KPK datang ke sini," cetusnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved