Berita OKI

Dukun Palsu Cabuli Gadis 18 Tahun di Pedamaran Timur OKI Nyaris Diamuk Massa, Ini Modus Pelaku

Dukun palsu Arif Didayatullah (AD) usia 38 tahun cabuli gadis 18 tahun inisial YL warga Desa Pancawarna Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Dukun palsu Arif Didayatullah (AD) usia 38 tahun cabuli gadis 18 tahun inisial YL warga Desa Pancawarna Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir. 

"Sehingga korban menyetujui dan pasrah dengan tindakan bejat pelaku," sebutnya.

Merasa curiga, pada hari Sabtu (1/10/2022) ibu korban menanyakan peristiwa sebenarnya kepada korban dan YL dengan terpaksa bercerita.

Setelah mendengar apa yang terjadi dari pengakuan korban, akhirnya keluarga korban marah hingga pelaku akan diamuk massa.

"Dengan begitu pelaku diamankan di rumah kades. Setelah dihubungi kades, sekitar jam 12.00 WIB Tim Macan Komering Polsek Pedamaran Timur berangkat menuju rumah Kades Pancawarna," tambahnya.

Masih kata Agus, setiba di lokasi terlihat sudah banyak massa. Beruntung anggotanya berhasil mengamankan pelaku dalam keadaan baik, walaupun sedikit terkena pukulan warga yang akan memukul pelaku.

"Pelakupun berhasil dibawa ke Polsek Pedamaran Timur dalam keadaan baik dan sehat, serta untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan langsung dibawa ke Rutan Sat Tahti Polres OKI," katanya.

Diketahui bahwa pelaku berstatus duda dan bukan warga asli Desa Pancawarna, tetapi asal Lampung.

"Baru beberapa bulan pelaku tinggal dan mengontrak rumah di Desa Pancawarna. Jadi dia ini hanya perantau saja," imbuhnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 6 (c) UU RI No 12 Tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved