Pelaku Perampokan Pulau Rimau Ditangkap

Dua Pelaku Perampokan Pulau Rimau Ayah dan Anak, RA Tunggui Ayah Membunuh

Dua pelaku perampokan disertai pembunuhan Pulau Rimau terhadap Kadus 3 Sunardi dan istrinya Srinati ternyata ayah dan anak.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Dua dari empat pelaku perampokan dan pembunuhan Pulau Rimau yang ditangkap polisi adalah ayah dan anak. Pelaku Muhammad Renaldi mengajak anaknya RA yang berusia 16 tahun membunuh dan saat ini telah diamankan polisi, Jumat (14/10/2022). 

Kedua pelaku yang berupaya kabur di Sungai Kelapa Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin, akhirnya dibekuk.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah bersama-sama melakukan perampokan diseetai pembunuhan terhadap korban Sunardi dan istrinya Srinati.

Ternyata, dari hasil interogasi bukan hanya keduanya yang melakukan tindakan tersebut. Tetapi ada tiga pelaku lain yang juga ikut berperan. Pengembangan dilakukan, sampai akhirnya pelaku  RA juga ikut diamankan di rumahnya yang berada di Jalur 17.

"Dari back up yang dilakukan Jatanras Polda Sumsel, satu pelaku lagi bernama Muhammad Renaldi juga diamankan. Pelaku juga sudah diserahkan ke kami untuk di proses. Tinggal, satu pelaku lagi yang identitasmya sudah kami ketahui dan masih dalam pengejaran," kata Harry.

Polisi Amankan 44 Barang Bukti dari Empat Pelaku

Dari penangkapan empat pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Kadus 3 Sunardi dan istrinya Surnati, Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku, adalah barang berharga milik korban dan juga barang bukti yang ada di lokasi kejadian. 

Foto semasa hidup pasutri Sunardi dan Srinati korban tewas dalam perampokan dan pembunuhan di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Kamis (13/10/2022).
Foto semasa hidup pasutri Sunardi dan Srinati korban tewas dalam perampokan dan pembunuhan di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Kamis (13/10/2022). (Dokumentasi Polisi)

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar menuturkan, Setidaknya dari kasus ini selain empat pelaku yang diamankan ada 44 barang bukti yang juga ikut diamankan.

"Barang bukti yang diamankan, mulai dari rokok, emas, ponsel hingga sisa uang," katanya, Kamis (13/10/2022).

Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Banyuasin dari keempat pelaku antara lain satu buah selimut dengan corak garis warna biru putih hitam.
satu buah seprey warna biru bertuliskan barcelona fc.

Satu buah jilbab warna biru gelap, satu buah kain motif garis garis warna biru yg ada rambut korban, enam karet ban dalam, satu buah bantal yang ada bercak darah korban.

KTP korban Sunardi, KTP korban Srinati, kotak hp merk nokia 105, kotak hp merk vivo y93, kotak hp merk poco xiaomi M3.

Satu buah besi bogem, satu bilah senjata tajam jenis parang, baju motif garis warna biru putih, celana pendek warna abu merk nike, seprey motif kembang warna hijau ada bercak darah.

Sarung motif garis warna coklat ada bercak darah, selimut warna merah bergambar beruang ada bercak darah, bantal warna biru ada bercak darah, bantal warna kuning coklat ada bercak darah, bantal guling panjang warna hijau ada bercak darah.

Celana jeans panjang warna biru, celana warna abu-abu, baju kaos warna merah, jaket warna abu-abu terang, jaket warna hitam, satu kaleng minuman bearbrand, 43 buah korek api jenis gas, 114 bungkus rokok berbagai jenis merk.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved