Berita Kabupaten OKU Timur
Perkuat Pondasi Adat Budaya, Lembaga Adat OKU Timur dan Disdikbud Bentuk Pengurus Kecamatan
Menurut Leo, lembaga Adat OKU Timur ini prinsipnya hanya membantu program pemerintah khususnya di bidang adat dalam ruang lingkup lebih luas.
TRIBUNSUMSEL.COM,MARTAPURA -Setelah Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur terbentuk dan telah memiliki SK resmi dari Bupati beberapa waktu lalu, selanjutnya pengurus tersebut berencana melakukan pelantikan pengurus lembaga adat di tingkat Kecamatan Se OKU Timur.
Masing-masing Kecamatan nantinya memiliki struktur lembaga adat sendiri, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
Sehingga total pengurus yang akan dilantik berjumlah 60 orang dari 20 Kecamatan yang tersebar di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Tujuan pembentukan pengurus kecamatan itu sendiri sebagai bentuk keseriusan dari Lembaga Adat Kabupaten agar pondasi awal struktural ini kokoh dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur H Leo Budi Rahmadi SE saat berkoordinasi di Kantor Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Upaya Pemkab OKUT Optimis Bisa Masuk Final di Festival Literasi Sumsel 2022
Ia menjelaskan, sebenarnya dalam lembaga adat kabupaten ini bukan hanya komering melainkan seluruh suku yang berdomisili di jazirah bumi sebiduk sehaluan itu diakomodir.
Seperti Wakil Ketua I Abdullah Aguscik (Etnis Komering), Wakil Ketua II Priyo Yitno (Jawa), Wakil Ketua III Mustarudin (Etnis Ogan), Wakil Ketua IV Nyoman Rio Kumbara (Etnis Bali), Wakil Ketua V Chaidir (Etnis Minang) dan Wakil Ketua VI Reysent Sitorus (Etnis Batak).
"Yang pasti semua suku kita akomodir, konsolidasi pembina lembaga adat OKU Timur ini dilanjutkan sesuai perintah pak Bupati yang akan meresmikan pengurus melalui SK Lembaga Adat Kecamatan melalui kepala Disdikbud," ujar Leo.
Setelah pengurus lembaga adat kecamatan ini terbentuk, kata Leo, mungkin nanti ada penghargaan atau insentif yang diberikan Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST (Enos) sebagai bentuk pengakuan dan kepedulian pemerintah terhadap tokoh-tokoh yang berkiprah kusus tentang adat budaya.
"Kalau ini sudah berjalan, apa yang disampaikan pemerintah nantinya akan berlangsung dgn sendirinya. Termasuk wewenang Adok, Jajuluk ataupun gelaran sebenarnya wewenangn di tingkat keluarga, apakah mereka keturunan raja, sultan dan lain-lain. Begitu juga dengan suku yang lainya," bebernya.
Menurut Leo, lembaga Adat OKU Timur ini prinsipnya hanya membantu program pemerintah khususnya di bidang adat dalam ruang lingkup lebih luas yakni budaya.
"Apa yang diamanahkan pemerintah itu yang kami jalankan, bersinergi karena SDM dan anggaran terbatas. Mereka yang peduli terhadap budaya sudah berjalan baik di OKUT ini seperti pernikahan baik itu Ogan, Jawa itu ada tokoh masyarakat yang tidak dibayar kalaupun ada uang lelah dari pihak keluarga mungkin ada tapi mayoritas tidak ada, kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah yang memiliki kepedulian terhadap adat di OKU Timur ini," kata Leo.
Sementara itu, Kadisdikbud Wakimin SPd MM yang diwakili Sekdin Ir H Dodi Purnama ST MM mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan ide yang disampaikan pengurus lembaga adat OKU Timur.
"Harapan kami segala sesuatu untuk penguatan budaya agar selalu tercipta sinergitasnya antara pemangku kebijakan kebudayaan yang saat ini Disdikbud dengan Lembaga Adat tempat berhimpunya kaum cendekiawan untuk memajukan budaya-budaya di OKU Timur," kata Dodi.
Dengan sinergitas yang baik, lanjut Dodi, program-program kedepan dapat lebih dikuatkan, lebih semarak dan lebih memiliki ruhnya.