Kasus Kekerasan Mahasiswa UIN Palembang
UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang Buka Suara Soal Kasus Kekerasan Arya
UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang akhirnya angkat bicara tentang kasus kekerasan yang dilaporkan anggotanya ke Polisi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Tim kuasa hukum saat ini fokus melakukan pendampingan dan mengcounter pernyataan-pernyataan yang disampaikan pihak korban, yang dinilai berlebihan.
Serta menanti hasil penyelidikan Tim Investigasi dari pihak kampus dan penyelidikan oleh polisi.
"Bukti-bukti sudah disiapkan, tidak separah yang diberitakan selama ini, " ujarnya.
Tim kuasa hukum menyayangkan adanya laporan kembali oleh korban di Polda Sumsel padahal sebelumnya telah menyetujui perdamaian di Polsek Gandus.
"Kan perdamaian sudah dilakukan di tempat yang netral dan tidak mungkin ada intervensi. Ini malah sampai melaporkan lagi, ini kami sayangkan, " ujarnya.
Baca juga: Jadwal Konser MLTR di Palembang, Lengkap Dengan Kisaran Harga Tiket Masuknya
Ketika ditanya soal pernyataan korban yang diancam pakai golok dan luka yang ditimbulkan, tim kuasa hukum tidak menjawab terlalu banyak.
"Kami belum mau membahas lebih dalam karena ini sudah masuk laporan dan kami serahkan kembali prosesnya ke kepolisian, " pungkasnya.