Kasus Kekerasan Mahasiswa UIN Palembang

UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang Buka Suara Soal Kasus Kekerasan Arya

UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang akhirnya angkat bicara tentang kasus kekerasan yang dilaporkan anggotanya ke Polisi.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Didampingi tim kuasa hukumnya dari YLBH Harapan Rakyat, Oktareza selaku Ketua Umum UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang mengklarifikasi informasi terkait kasus kekerasan yang sedang bergulir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang akhirnya angkat bicara tentang kasus kekerasan yang dilaporkan Arya Lesmana Putra ke Polisi.

Didampingi tim kuasa hukumnya,  Oktareza selaku Ketua Umum UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang mengklarifikasi beberapa informasi yang selam ini beredar terkait kasus yang sedang bergulir. 

"Kejadian kekerasan ini terjadi bermula dari percekcokan antara korban dengan panitia lainnya. Korban adalah anggota aktif yang seharusnya menjaga informasi internal organisasi sesuai AD/ART UKMK LITBANG, " ujar Okta, Selasa (11/10/2022). 

Menurut dia, surat perdamaian yang sudah ditandatangani oleh pihak korban sebelumnya di Polsek Gandus sama sekali tidak ada intimidasi dan intervensi dari pihak manapun termasuk UKMK LITBANG. 

"Pihak korban dan kami menandatangani surat perdamaian dengan empat poin yang ada di dalam surat tersebut, " katanya. 

Kendati demikian ia tak menampik jika adanya tindak kekerasan dan kelalaian dari beberapa panitia yang melakukan tindakan tersebut. 

"Kami memohon maaf ada kelalaian dari rekan-rekan sehingga terjadinya kabar ini. Namun tindakan yang dilakukan tidak separah seperti yang diberitakan selama ini, " katanya. 

Selain itu Okta juga menyanggah dan memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi tentang diksar dan pengobatan korban. 

"Mengenai pamflet pendiksaran tidak ada pernyataan resmi dari panitia soal lokasi diksar di Bangka Belitung, melainkan hanya saran dan beberapa panitia yang tidak resmi. Lalu penentuan lokasi diksar kami sampaikan kepada peserta pada H-2 kegiatan diksar".

"Terkait ada kwitansi salah satu peserta diksar yang tertulis lokasi di Bangka Belitung, itu atas kemauan peserta itu sendiri inisial S, bukan dari panitia, " jelasnya. 

Ia menambahkan terkait rencana pengobatan, dari UKMK LITBANG memang dari awal hendak mengobati Arya (korban) namun pihak keluarga ingin membawa Arya ke rumah terlebih dulu. 

"Sampai keesokannya kami tanya lagi sama keluarga Arya dan ternyata  sudah dirawat di rumah sakit, " katanya. 

Tim kuasa hukum terduga pelaku Asnawi Bastoni mengatakan pihaknya siap mendampingi terduga pelaku yang dilaporkan Arya ke Polda Sumsel atas kekerasan dan pelecehan. 

"Kami menghormatinya proses hukum yang berjalan dan hak korban untuk melaporkan ke pihak berwajib memang tidak salah. Jika klien kami dipanggil pihak penyidik kami siap mendampingi dalam pembelaan dan upaya hukum lainnya, " ujar Asnawi. 

Pihaknya telah menyiapkan barang bukti jika perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku tidak separah yang diberitakan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved