Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior
Korban Kekerasan Mahasiswa di UIN Palembang Masih Trauma, Arya Lesmana Putra Terpaksa Kuliah Online
Korban kekerasan mahasiswa di UIN Palembang masih trauma, Arya Lesmana Putra (19) kini terpaksa mengikuti kuliah secara online.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Korban kekerasan mahasiswa di UIN Palembang masih trauma, Arya Lesmana Putra (19) kini terpaksa mengikuti kuliah secara online.
Mahasiswa semester tiga Jurusan Ilmu Perpustakaan Universitas Negeri Islam (UIN) Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana mengalami kekerasan di UIN yang dilakukan senior dan sesama panitia saat menjadi panitia diksar UKMK LITBANG di Bumi Perkemahan Gandus.
Informasi Arya Lesmana Putra (19) masih trauma pasca mengalami kekerasan ini disampaikan Maimunah, ibu korban mengatakan Arya masih mengalami trauma akibat kekerasan.
"Arya masih trauma belum bisa tatap muka sama dosen jadi dia kuliahnya lewat online, ada beberapa mata kuliah yang masih ada pertemuan, " kata Maimunah saat dikonfirmasi via telpon, Jumat (7/10/2022).
Sebagai orangtua ia masih sedih dan kecewa dengan peristiwa yang dialami anaknya.
"Kami kedua orangtua masih sangat sedih dan kecewa, intinya kami masih tidak terima dengan kejadian yang menimpa anak saya," ujarnya.
Baca juga: Nyali Ujang Tato Pelaku Pencurian Pipa Pertamina Bentayan Banyuasin Ciut, Takut Ditembak Polisi
Karena belum bisa bertatap muka dengan dosen selama aktivitas perkuliahan, Arya lebih banyak berinteraksi dengan teman-temannya di rumah.
"Ada temannya yang masih main ke rumah untuk bertemu Arya, " katanya.
Ia berharap kepada dosen dan teman kuliah untuk lebih memperhatikan korban hingga kondisi psikologis Arya seperti semula.
"Harapan kami masalah ini bisa cepat diselesaikan dan anak kami bisa kembali beraktivitas seperti biasa dan tidak mengalami trauma dan malu," ungkapnya.
Tunggu Hasil Investigasi
Rektorat UIN Raden Fatah akan memberikan sanksi jika terbukti mahasiswanya melakukan pelanggaran yang berat terkait perkara tindak kekerasan sesama mahasiswa UIN di Palembang sebagai panitia diksar UKMK LITBANG .
Rektor UIN Raden Fatah Prof Nyayu Khadijah mengatakan mereka menunggu hasil akhir Investigasi untuk menentukan tingkatan pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku kekerasan mahasiswa UIN di Palembang.
"Jika pelanggarannya ringan, kami sanksi ringan sedang ya sanksinya sedang, kalau pelanggarannya berat kami beri sanksi berat. Paling berat itu di drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus, " kata Nyayu kepada wartawan menjawab pertanyaan sanksi pelaku kekerasan mahasiswa UIN di Palembang, Kamis (6/10/2022).

Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior
Kekerasan Mahasiswa UIN di Palembang
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Rachmad Kurniawan
Penganiayaan Mahasiswa UIN di Palembang, DPRD Sumsel Panggil Rektorat, Syaiful Dilaporkan ke BK |
![]() |
---|
Update Penganiayaan Mahasiswa UIN Palembang, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Sayangkan Pemanggilan Saksi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mahasiswa UIN RF Palembang Korban Kekerasan Senior Laporkan Rektorat ke Ombudsman RI |
![]() |
---|
Korban Kekerasan Mahasiswa UIN di Palembang Ungkap Detik Penganiayaan, Diikat Tanpa Busana di Pohon |
![]() |
---|
Update Kekerasan Mahasiswa UIN di Palembang, Polda Sumsel Lengkapi Berkas Laporan Pengeroyokan |
![]() |
---|