Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior
Korban Kekerasan Mahasiswa di UIN Palembang Masih Trauma, Arya Lesmana Putra Terpaksa Kuliah Online
Korban kekerasan mahasiswa di UIN Palembang masih trauma, Arya Lesmana Putra (19) kini terpaksa mengikuti kuliah secara online.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
Meski demikian, Rektorat belum menentukan apa jenis pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku yang sebelumnya telah dipanggil.
"Belum bisa kami sampaikan jenis pelanggarannya, kami menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Karena ini lembaga pendidikan yang bisa dilakukan adalah pembinaan, " ungkapnya.
Ia menyinggung adanya motif pengkhianatan yang menjadi dasar aksi pemukulan sehingga terjadi percekcokan antara para pelaku dengan korban. Kampus juga akan memeriksa pembina UKMK tersebut terkait pelaksanaan dan tugasnya sebagai pembina.
"Kita mencari lebih dalam lagi motif pengkhianatan ini seperti apa dan siapa saja aktor-aktornya sehingga terjadi perselisihan tersebut. Organisasi ekstra dari dulu memang ada, mungkin ingin menunjukkan perannya juga di kalangan mahasiswa. Jika ada intervensi senior di organisasi ekstra kami cukup menyayangkan, tapi semoga itu tidak benar, " katanya.
Diketahui korban juga seorang mahasiswa yang menjadi panitia diksar UKMK di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus yang bertugas di bagian konsumsi, ia mendapat tindak kekerasan dari senior dan panitia lainnya.
Kini korban telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Sumsel didampingi 14 orang kuasa hukumnya.
Menanggapi hal itu, Nyayu menyebut jika pihaknya berfokus pada sanksi sebagai lembaga pendidikan dan memberikan pembinaan kepada mahasiswa.
"Korban memang sudah melapor ke polisi, itu wewenang dia. Tapi kami berjalan sendiri, sebagai instansi pendidikan, bisa dikatakan kami adalah orang tua mahasiswa, tentu soal perkelahian yang terjadi harus kami pastikan dulu. Baru diterapkan hukuman sesuai tingkat kesalahannya, jadi pelaku harus beri pembinaan, " pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news