Berita Palembang
Oknum Polisi Selingkuh di Palembang, Telantarkan Istri dan 6 Anak Perwira Polda Sumsel Jadi Terdakwa
Oknum polisi selingkuh di Palembang, Iptu Hartam Jalidin yang kini harus menjalani proses hukum karena menelantarkan istri dan enam anaknya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum polisi selingkuh di Palembang, diduga lebih memilih wanita idaman lain (WIL) seorang oknum perwira pertama di Polda Sumsel kini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) dan menjalani persidangan, Selasa (4/10/2022).
Oknum polisi selingkuh di Palembang ini telah menelantarkan istri dan enam orang anaknya.
Oknum polisi selingkuh di Palembang ini bertugas di Polda Sumsel tersebut bernama Iptu Hartam Jalidin yang kini harus menjalani proses hukum atas laporan yang dibuat istrinya, Depy Arianti.
Ditemui setelah persidangan di PN Palembang, Depy Arianti berusaha menahan tangis saat menyampaikan harapannya di hadapan awak media.
"Saya dengan Depy Arianti, istri sah dari Bapak Iptu Hartam Jalidin SH yang bertugas di Yanma Polda Sumsel. Tidak habis pikir dia seperti biasa saja menelantarkan anak dan istri, seperti tidak berdosa," ujarnya saat ditemui setelah sidang, Senin (4/10/2022).
Sejak ditelantarkan suaminya, Depy yang seorang tenaga pengajar harus berjuang seorang diri menghidupi enam orang anak.
Baca juga: Kasus Kekerasan Mahasiswa, UIN RF Palembang Bentuk Tim Pencari Fakta, Usut Dugaan Pelecehan
Dengan menempuh jalur hukum, Depy sangat berharap bisa mendapat keadilan.
Pada sidang sebelumnya, jaksa telah meminta kesaksian anak pertama hasil pernikahan Depy dan Iptu Hartam Jalidin.
Kesaksian itu disampaikan di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH.
Namun kata Depy, saat itu anaknya diduga mendapat intervensi dari sang suami agar tidak memberi keterangan di hadapan hakim.
Atas hal tersebut, ibu bhayangkari ini dengan suara bergetar memohon perlindungan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto.
"Saya mohon kepada Bapak Kapolda, Saya mohon keadilan. Saya adalah ibu Bhayangkari dan masih Bhayangkari. Tolong lindungi saya dan anak-anak," ujarnya.
"Ada intervensi. Anak saya yang sulung saat bersaksi di sidang minggu kemarin, anak saya sempat diancam oleh bapaknya. Dilarang memberi kesaksian di sidang. Diintimidasi, diancam oleh bapaknya supaya tidak memberi kesaksian," jelasnya.
Depy juga menaruh harapan besar kepada majelis hakim untuk memberi keputusan seadil-adilnya.
"Kepada majelis hakim, tolong keadilan yang seadil-adilnya bagi saya dan anak-anak saya," ucap dia.