Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior

Korban Dugaan Kekerasan saat Diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang Lapor Polisi

Arya Lesmana Putra, korban dugaan kekerasan dan pelecehan saat menjadi panitia diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang resmi melapor ke Polisi

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Arya korban dugaan kekerasan saat Diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang dan Ayahnya didampingi para kuasa hukum usai membuat laporan di Polda Sumsel, Selasa (4/10/2022) malam. 

UIN Raden Fatah Palembang Memanggil dan Memeriksa 10 mahasiswa

 

Tim investigasi pencari fakta Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang memanggil dan memeriksa 10 mahasiswa terkait dugaan kekerasan  saat kegiatan Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah.

Pada kasus dugaan kekerasan di UIN Palembang, korban yang bernama Arya Lesmana Putra atau ALP (19) mengalami luka fisik dan trauma.

Pemanggilan tersebut melalui surat pemanggilan rektor No.B-180/Un.09/R.III/Kp.03/10/2022 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor III Dr. Hamidah,M.Ag dan Kepala Biro AAKK Drs Jumari Iswadi M.M.

Surat panggilan tersebut berisikan menindaklanjuti laporan mengenai pelanggaran saat pelaksanaan Diksar UKMK Litbang di Gandus maka diadakan pemanggilan pada Selasa (4/10/2022), pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang.

Para terduga pelaku pun datang menuhi panggilan, meskipun datang terlihat molor dari yang dijadwalkan.

Para mahasiswa tersebut diperiksa mengenai dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang terjadi.

Berdasarkan informasi yang ada diketahui para terduga pelaku diperiksa secara bergantian oleh tim investigasi, sehingga hingga siang ini mereka belum bisa memberikan keterangan apapun karena masih dalam pemeriksaan.

"Mereka masih diperiksa satu-satu," kata Satpam yang bertugas di Gedung Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, Jalan Prof. Zainal Abidin Fikri, KM 3,5 Palembang, Selasa (4/10/2022)

Baca juga: Syukri Zen Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU, Terungkap Beri Kompensasi Rp 100 Juta

 Diketahui 10 terduga pelaku yang saat ini dipanggil tim investigasi yaitu N (Prodi Jurnalistik), D (Prodi Ekonomi Syariah), F (Prodi KPI), S (Prodi Perbandingan Mazulhab) AK (Prodi Perbandingan Mazulhab) RK (Fakultas Tarbiyah), SO (Fisip), P (UKMK PBM) A (Ketua Pelaksana Diksar Litbang) dan OR (Ketua Umum UKMK Litbang).

Di samping itu, sejumlah anggota UKMK Litbang lainnya turut menunggu di luar gedung, hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada 10 terduga tersangka tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved