Lesti Kejora Alami KDRT
Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa Polisi Tak Penuhi Panggilan 2 Kali, Kasus KDRT Lesti Kejora
Pihak kepolisian mengaku akan jemput paksa Rizky Billar apabila tak penuhi panggilan atas kasus KDRT pada Lesti Kejora...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Youtube/Intens Investigasi
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar terancam lima tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rizky Billar sendiri diberi 2 kali kesempatan dalam memenuhi panggilan dari penyidik Polisi.

Bahkan Rizky Billar nantinya akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian apabila tak kunjung hadir untuk memberikan keterangan atas apa yang ia lakukan ke Lesti Kejora.
"Jika memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan tidak hadir akan dimintai keterangan yang jelas kenapa tidak hadir pemanggilan.
Kita panggil 2 kali, kemudian kalo ketiga kita akan ada penjemputan paksa," tutup pihak kepolisian.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News