Berita Muara Enim
Istri Disiram Air Keras di Muara Enim, Suami Sakit Hati Mau Dicerai, Sudah Pisah Ranjang
Istri disiram air keras di Muara Enim, peristiwa ini dialami korban bernama Katmayanti (19) dan pelakunya bernama Firmansyah (33).
Adapun motifnya tersangka sakit hati karena istrinya mau menyeraikannya dengan alasan KDRT dan lainnya. Sebelumnya, korban sempat menjadi TKW dan telah dikaruniai satu orang anak.
"Sekitar 1 Minggu yang lalu pelaku dan korban pernah ada selisih paham yang mengakibatkan korban mengalami penganiayaan ringan, akan tetapi setelah dimediasi pemerintahan Desa Segayam dan Polsek Gelumbang pemasalahan tersebut sudah selesai," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, mereka telah mengamankan Tersangka bersama barang buktinya satu buah mangkok beling bening, satu buah celana jeans Coklat yang robek (milik Kandik), satu buah baju kaos yang robek (milik korban), satu buah BH dalaman yang robek (milik korban), dan satu buah celana jeans yang robek (milik korban).
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan kasus KDRT sesuai Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dan atau 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih kurang 3 tahun kurungan penjara. (sp/ari)
Baca berita lainnya langsung dari google news