Rampok Jalinteng Sumatera Musi Rawas

Perampokan di Jalan Lintas Sumatera Musi Rawas, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Orang Dalam

Kasus perampokan di jalan lintas Sumatera Musi Rawas masih bergulir. Polisi berupaya mengungkap pelaku dan ada dugaan keterlibatan orang dalam.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Kasus perampokan di jalan lintas Sumatera Musi Rawas masih bergulir. Polisi berupaya mengungkap pelaku dan ada dugaan keterlibatan orang dalam. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmad Hidayat, Selasa (20/9/2022). 

TRIBUNSUMSEL, MUSI RAWAS - Kasus perampokan di jalan lintas Sumatera Musi Rawas yang viral Senin (19/9/2022) masih terus bergulir hingga hari ini, Selasa (20/9/2022).

Perampokan di jalan lintas Sumatera Musi Rawas ini dialami Alfian Efendi, seorang karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS).

Perampokan di jalan lintas Sumatera Musi Rawas terjadi di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Mura Provinsi Sumsel.

Bahkan, pihak kepolisan saat ini masih berupaya mengungkap para pelaku.

Hanya saja, dari keterangan para korban, petugas mencurigai ada keterlibatan pemain lokal dan orang dalam dalam kasus perampokan tersebut.

Baca juga: Dua Bandit Nyaris Bobol ATM BNI di Lubuklinggau Terekam CCTV, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengaku, kasus perampokan yang viral di Jalinsum Batu Bandung, kini sudah diambil alih oleh Satreskrim Polres Mura.

"Menyangkut video viral terkait perampokan dengan TKP di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, sudah diambil alih Satreskrim Polres Mura," kata Kasat, Selasa (20/9/2022) di ruang kerjanya.

Kasat menyampaikan, bahkan pihaknya sudah mengambil beberapa tindakan, mulai dari mendatangi TKP dan sekaligus langsung mengamankan korban untuk diambil keterangannya.

Kemudian, hadil pengamanan, tim masih bergerak ke TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah hampir teridentifikasikan.

Karena dari kronologis yang didapat tentang penyesuaian antara TKP dan posisi korban.

"Masih ada indikasi yang kita dicurigai yakni beberapa pemain lokal maupun di dalamnya yang terlibat dalam kejadian tersebut," kata Kasat.

Kasat juga membantah, jika kronologisnya adalah penodongan langsung ke mobil-mobil, karena pelaku sudah mengincar mobil yang akan ditodong atau milik korban.

"Karena sudah ada beberapa kendaraan yang diminta putar balik. Termasuk ibu-ibu yang merekam itu, dari jauh sudah diusir oleh para pelaku. Ada sekitar 3 mobil yang sudah diusir, sedangkan mobil korban kami perhatikan di TKP sudah diincar pelaku," ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, guna mempercepat proses pengungkapan kasus perampokan tersebut, pihaknya sudah meminta back up bantuan dari Jatanras Polda Sumsel.

"Kami sudah minta bantuan dari Jatanras Polda Sumsel, dan saat ini kami terus koordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Sumsel," pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi perampokan di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan TPK Kabupaten Mura, tersebut sempat viral karena aksi tersebut direkam oleh ibu-ibu yang juga pengendara mobil di jalan tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/9/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

Korbannya adalah karyawan PT SMS atas nama Alfian Efendi yang hendak membayar GU sawit di PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI) di Desa Taba Dendang Kecamatan Muara Saling, Empat Lawang.

Pelakunya sebanyak 7 orang menggunakan senjata api rakitan (Senpira) dan senjata tajam (Sajam) jenis parang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp350 kita, berupa uang tunai Rp300 juta dan barang elektronik lainnya.

Kronologis Perampokan

Kronologis perampokan di Jalinsum Musi Rawas, 7 pelaku bawa lari Rp 350 juta. Korban Alfian Efendi karyawan swasta dipukuli. 

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan korban, petugas berharap bisa segera mengarah ke para pelaku perampokan terhadap karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS) pada Senin (12/9/2022) sekira pukul 07.00 Wib.

Kronologis perampokan di Jalinsum Musi Rawas, 7 pelaku bawa lari Rp 350 juta. Korban Alfian Efendi karyawan swasta dipukuli, Senin (19/9/2022).
Kronologis perampokan di Jalinsum Musi Rawas, 7 pelaku bawa lari Rp 350 juta. Korban Alfian Efendi karyawan swasta dipukuli, Senin (19/9/2022). (SRIPO/EKO MUSTIAWAN)

Diketahui, aksi tersebut terjadi di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Mura Provinsi Sumsel.

"Dari hasil keterangan korban, mudah-mudahan ada arahnya, siapa yang melakukan aksi perampokan," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, Senin (12/9/2022) sore.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 350 juta, dengan rincian uang tunai sebesar Rp300 juta bersama dengan barang elektronik lainnya milik korban.

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp350 juta, dengan uang tunai Rp 300 juta beserta barang elektronik lainnya," jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Lahat, Xenia Vs Tronton Adu Kambing, Satu Orang Tewas

Selain uang, pelaku juga berhasil menggondol barang barang milik korban, seperti 1 buah tas berisikan laptop Asus, 1 buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, BNI, Kartu BPJS dan uang Rp 300 ribu dan 1 buah tas berisi uang yang belum diketahui jumlahnya.

Kejadian tersebut bermula, pada Senin (19/9/2022) sekira pukul 07.00 Wib, di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Mura.

Saat itu, korban Alfian Efendi yang merupakan karyawan CV.Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS) dari Kota Lubuklinggau hendak menuju PT.Sawit Nusantara Indonesia (SNI) di Desa Taba Dendang Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang.

"Kemudian, saat di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dihadang oleh 7 orang pelaku yang belum diketahui," jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku dengan menghadang kendaraan korban, dengan cara melintangkan kayu balok Jalinsum.

"Lalu saat korban berhenti, pelaku 7 orang keluar dari semak-semak yang menggunakan topeng dan langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu," ungkapnya.

Kemudian pelaku yang menggunakan senjata api rakitan (Senpira) laras pendek dan parang, memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban.

Lalu sambung Kapolsek, pelaku kabur meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor Honda variabel warna hitam dan honda beat warna merah putih ke arah Empat Lawang.

"Untuk saat ini korban sedang dimintai keterangan, dan pelaku dalam proses pengejaran," tutupnya. (eko mustiawan/sp)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved