Berita Nasional

Komnas HAM Dikritik Keras Usai Lempar Isu Adanya Dugaan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Nasrulah pun juga mempertanyakan bukti apa yang dimiliki Damanik sehingga bisa menyatakan bahwa Putri Candrawathi diduga ikut menembak Brigadir J.

Editor: Slamet Teguh
(Ist)
Komnas HAM Dikritik Keras Usai Lempar Isu Adanya Dugaan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.

Sejumlah hal terbaru diungkap atas kasus pembunuhan ini.

Yang terbaru, Komnas HAM menyebut jika Putri Candrawathi disebut ikut menembak Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana, Teuku Nasrullah menilai Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik tidak mempunyai kapasitas untuk menyatakan adanya dugaan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.

Nasrulah pun juga mempertanyakan bukti apa yang dimiliki Damanik sehingga bisa menyatakan bahwa Putri Candrawathi diduga ikut menembak Brigadir J.

"Saya nggak tahu bagaimana beliau menyimpulkan itu. Kemudian, luar biasa kesimpulan beliau."

"Tapi pertanyaan saya kok beliau yang bunyikan. Seharusnya kan beliau tidak punya kapasitas untuk membunyikan permasalahan tersebut," katanya dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Senin (12/9/2022).

Nasrulah menduga ada misi tertentu yang dimiliki oleh Komnas HAM sehingga mengungkapkan dugaan tersebut.

Selain itu, dirinya juga menduga bahwa Komnas HAM secara sengaja melemparkan dugaan itu ke publik agar kepolisian menyelidiki atas temuannya ini.

"Saya tidak tahu apakah ada misi tertentu yang ingin disampaikan oleh beliau yang beliau melihat mungkin proses penyidikan mandek kenapa gak masuk (ke dugaan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J) baru lemparkan isu itu."

"Atau beliau cari panggung tapi panggung seperti apa lagi," jelasnya.

Baca juga: Senyum Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J Didoakan Jadi Jenderal, Banyak Ngantri Jadi Mantu

Baca juga: Terungkap Satu Permintaan Bharada E Sebelum Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Damanik menduga adanya penembak ketiga yaitu Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dugaan tersebut berdasarkan adanya bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, uji balistik, dan jenis peluru yang ditembakkan ke Brigadir J tidak hanya satu.

"Jadi ada lebih dari satu atau dua senjata," katanya pada program Rosi yang ditayangkan di YouTube Kompas TV pada Jumat (9/9/2022).

Adanya temuan itu membuat Damanik meminta agar penyidik mendalami dugaannya tersebut.

"Kuat dugaan ada penembak ketiga, walaupun saya belum bisa memastikan, tetapi pasti salah satu yang ada di situ (termasuk ibu Putri)," katanya.

Pada kesempatan yang berbeda, Damanik kembali memberikan pernyataan untuk meluruskan dugaannya tersebut.

Damnik menyebut dugaan tersebut berdasarkan pemikiran logis dari dirinya.

"Anda harus memahami logical thinking, kenapa saya memunculkan pandangan seperti itu," katanya dikutip dari Kompas TV, Senin (12/9/2022).

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sedangkan Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved