Berita Nasional
Terungkap Satu Permintaan Bharada E Sebelum Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mempunyai keinginan sebelum dirinya duduk menjadi terdakwa dalam sidang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.
Kini sejumlah orangpun telah ditetapkan sebagai polisi.
Sejumlah perwirapun telah dipecat karena terlibat kasus ini.
Kini yang terbaru, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mempunyai keinginan sebelum dirinya duduk menjadi terdakwa dalam sidang.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kliennya sangat berkeinginan untuk bertemu dengan keluarganya.
Hal ini karena hingga saat ini, Bharada E belum pernah bertemu dengan keluarganya sejak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bergulir.
"Kami akan minta supaya klien saya bisa dipertemukan dengan orang tua untuk menguatkan mental memulihkan trauma, nanti kita akan minta ke kepolisan, penyidik," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Meski begitu, Ronny belum merinci kapan akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait permintaan kliennya tersebut.
Saat ini, Ronny mengungkapkan pihaknya masih fokus untuk pemberkasan kliennya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti, kita fokus ke pemberkasan dulu, tapi nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," ucapnya.
Orangtua pindah ke tempat aman
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka sekaligus saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selain Bharada E, ternyata orang tua Bharada E juga kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).