Berita Nasional
BSU Rp 600 Ribu Mulai Dicairkan Hari ini, Segera Cek Nama Anda Disini Jika Belum Menerima
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyampaikan BSU mulai cair pada hari ini, Senin (12/9/2022).
4. Lengkapi profil;
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek notifikasi.
Syarat Penerima BSU
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022;
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta;
Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh;
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri;
5. Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.
Tahap penyaluran BSU 2022, berikut ini cara mengecek penerima BSU. (bsu.kemnaker.go.id)
Sebagai informasi, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
Lalu, BSU disalurkan bagi pekerja di wilayah Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com