Berita Nasional
PERAN AKBP Pujiyarto di Kasus Brigadir J Terkuak, 8 Jam Sidang Etik Dapatkan Sanksi Ini, Pasrah
AKBP Pujiyarto eks Kasbudit Renakta ikut terjerat dalam pusaran kasus pembunuhan brigadir J alias Yoshua jalani sidang kode etik jumat kemarin.
Editor:
Moch Krisna
Tujuh tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan.
Kemudian, Mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Agus Nurpatria, Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman.
Lalu, Mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, Mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul 8 Jam Disidang Etik, Peran AKBP Pujiyarto di Kasus Brigadir J Terkuak, Ada Kaitan dengan Istri Sambo.
Baca berita lainnya di Google News.