Berita Nasional

Ternyata Pekerja Bergaji Rp 4,7 Juta Bakal Dapat BSU Rp 600 Ribu, Cair 9 September, Cek Namamu

Tapi ternyata, warga DKI Jakarta yang memiliki gaji Rp4,7 juta juga bisa mendapatkan BSU sebagi kompensasi kenaikan harga BBM.

Editor: Slamet Teguh
Tribun Kaltim/Tribunnews
Ternyata Pekerja Bergaji Rp 4,7 Juta Bakal Dapat BSU Rp 600 Ribu, Cair 9 September, Cek Namamu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja.

Pemberian BSU ini merupakan dampak dari kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar yang telah ditetapkan di Jakarta.

BSU ini awalnya diperuntukan bagi para pekerja yang memiliki gaji sebesar Rp 3,5 juta.

Tapi ternyata, warga DKI Jakarta yang memiliki gaji Rp4,7 juta juga bisa mendapatkan BSU sebagi kompensasi kenaikan harga BBM.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, BSU juga diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp4,7 juta di DKI Jakarta.

Kata Menteri Ida, penerima BSU adalah masyarakat dengan besaran gaji di bawah Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

“Pekerja di DKI Jakarta yang upah minimum provinsinya senilai Rp4,7 juta, dia tetap berhak. Karena ketentuannya senilai upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Jadi meskipun upah minimumnya Rp 4,7 juta (diatas Rp 3,5 juta) pekerja DKI Jakarta yang UMP-nya Rp 4,7 juta berhak dapat BSU ini,” kata Ida seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Bahkan berdasarkan data, pekerja di DKI Jakarta adalah penerima terbesar BSU Rp600.000 yang akan mulai disalurkan pada 9 September 2022 ini.

“(Penerima) terbesar, kalau berdasarkan data adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara. Dari wilayah itu, (Pekerja) di DKI Jakarta penerima terbesar yakni 2,84 penerima,” ucapnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM dan BSU Rp 600 Ribu, Cair Dimulai 1 September 2022

Baca juga: Jumat 9 September 2022 Bantuan Susbidi Upah (BSU) Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Swasta Cair, Cek Penerima

Sebelumnya, Kemnaker menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan data dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Selasa (6/9/022).

Selain serah terima data, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.

"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menaker Ida dalam keterangan resminya.

Menaker mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved