Cara Cek Penerima BLT BBM dan BSU Rp 600 Ribu, Cair Dimulai 1 September 2022
Berikut ini cara cek penerima BLT BBM dan BSU Rp 600 ribu, Cair Dimulai 1 September 2022
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT BBM dan BSU Rp 600 ribu, Cair Dimulai 1 September 2022
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan Subsidi Bahan Bakar Minya (BBM) yang dimulai pada 1 September 2022
BLT BBM ditargetkan kepada masyarakat yang terdaftar di sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
Selain itu juga, BSU Rp 600 Ribu atau bantuan subsidi upah yang disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria yang memiliki gaji di bawah Rp 3.5 juta.
Bantuan ini merupakan bantalan sosial yang diberikan pemerintah, berasal dari pengalihan sebagian subsidi bahan bakar minyak (BBM)
Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu
Dikutip dari Kompas.com, berikut syarat penerima BLT BBM:
1. Warga miskin atau rentan miskin;
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri;
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
Berdasarkan informasi dari Instagram Kemensos @kemensosri, ada dua kategori yang menjadi sasaran penerima BLT BBM.
BLT BBM disalurkan kepada KPM Program Sembako/BPNT.
Selain itu, BLT BBM diberikan kepada KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Daftar Travel Lubuklinggau-Palembang Terbaru, Ongkos Naik Rp 20 ribu Pasca BBM Naik
Baca juga: Verifikasi Parpol 2024, Lima Partai Politik di Lubuklinggau Tak Memenuhi Syarat Administrasi
Cara Cek Penerima BLT BBM