Berita Nasional

Kapolda yang Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo Sempat Temui Pengacara Brigadir J, Terungkap Isinya

Saat ditanya pertemuan dalam rangka apa, menurut Martin, dalam rangka silahturahmi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribun Sumsel
Kapolda yang Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo Sempat Temui Pengacara Brigadir J, Terungkap Isinya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi perbincangan publik.

Sejumlah polisi terseret dalam kasus ini, bahkan sampai di PTDH.

Kini yang terbaru, ada tiga orang Kapolda yang disebut-sebut kembali terlibat dalam kasus ini.

Seperti diketahui, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa dengan adanya dugaan 3 kapolda yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

Sebab kata Martin, salah satu dari 3 kapolda tersebut sempat menemui Koordinator Tim Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sesaat setelah mereka membuat laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2022 lalu.

"Jika benar mereka terbukti, saya cukup kecewa. Karena salah satu diantara mereka itu, justru pada tanggal 18 Juli 2022, seingat saya ya, menemui Abang kita, koordinator kita Bang Kamaruddin Simanjuntak," kata Martin dalam tayangan di akun YouTube TV One, Selasa (6/9/2022) malam.

Saat ditanya pertemuan dalam rangka apa, menurut Martin, dalam rangka silahturahmi.

"Dan juga mengatakan agar cooling down. Supaya jangan terlalu keras dalam hal ini," katanya.

Ketika ditanya Kapolda yang mana yang dimaksud Martin, ia enggan menyebutkan secara jelas. "Nanti aja," katanya.

"Ini kan berhubungan dengan komunikasinya koordinator kita dengan beliau. Bertemu di Jakarta, datang dari daerah. Kalau ini benar terlibat, jujur saya kecewa. Kenapa saya kecewa, karena beliau ini kan bagian dari apa yang diperjuangkan dari suatu tim," kata Martin.

Martin mengaku kecewa jika benar Kapolda tersebut bagian dari publilk speaker atau menggerakkan anak buahnya di daerah untuk menyampaikan skenario Sambo ke masyarakat.

Menurut Martin, Kapolda tersebut menemui Kamaruddin Simanjuntak sebagai teman.

"Pada saat itu kan kita lapor pada tanggal 18 Juli 2022. Pada saat lapor kami di door stop media. Dan itu kan, penjabaran kita tajam sekali. Kita katakan ini bukan tembak menembak, bukan ancaman kekerasan seksual, yang benar adalah pembunuhan berencana. Kan gempar republik ini, pada saat itu tanggal 18 Juli," papar Martin.

Ia menduga atas inisiatif sendiri atau atas dasar kolega, kapolda dari daerah itu menemui Kamaruddin Simanjuntak.

"Saya gak tahu inisiatif sendiri atau atas dasar kolega, beliau menemui abang kita Bang Kamaruddin. Meminta ya sudahlah, percayakan kepada tim yang dibentuk, Timsus, dan jangan terlalu keras gitu loh," ujar Martin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved