Kunjungan Wakil Presiden ke Palembang
Wapres Ma'ruf Amin ke Palembang, Eka Dapat Rp 1,165 Miliar
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin ke Palembang, Eka Yuniar dapat Rp 1,165 miliar yang diserahkan langsung oleh Wapres.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin ke Palembang, Eka Yuniar dapat Rp 1,165 miliar.
Besarnya uang Rp 1,165 miliar yang diterima Eka Yuniar adalah santunan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Sumbagsel.
Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin yang didampingi oleh Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo.
"Berkat BPJS Ketenagakerjaan saya bisa menyekolahkan anak saya lagi. Saya mendapatkan kekuatan dari BPJS Ketenagakerjaan yang seperti malaikat," kata Eka saat diwawancarai di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Palembang, Rabu (6/9/2022)
Eka menceritakan, bahwa ia mendapatkan santunan tersebut dikarenakan suaminya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal saat bekerja.
"Awalnya suami saya sakit perut, lalu tidak lama kemudian meninggal. Suami saya bekerja sebagai Kepala Cabang Pembantu Bank Sumsel Babel Sungai Lilin," ungkapnya.
Baca juga: Rekening PT Titan Infra Energy Sempat Diblokir Bareskrim, Karyawan Demo, Ini Penjelasan Perusahaan
Menurut Eka, kini ia singel parents dan anaknya masih ada yang kuliah. Untuk itulah waktu dapat musibah suami meninggal, ia sempat berpikir bagaimana kelanjutan sekolah anaknya.
"Di balik kesedihan terhibur dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan. Uang segini banyaknya bersyukur sekali bisa menyekolahkan anak. Seluruh harapan dan kesuksesan saya doakan untuk BPJS Ketenagakerjaan sudah membantu kami," katanya.
Sementara itu Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo menambahkan, ibu Eka mendapatkan santunan Rp 1.165.366.970.
"Dengan rincian santunan JKK meninggal Rp 874.571.200, santunan JHT Rp 227.795.770, JP berkala Rp 7.803.120 dan beasiswa satu orang anak Rp 63 juta," kata Eko
Eko menjelaskan, secara simbolis juga diserahkan santunan senilai Rp 1,1 triliun kepada Gubernur Sumsel Herman Deru.
Santunan tersebut merupakan total dari 75 ribu lebih klaim yang telah dibayarkan BPJAMSOSTEK di provinsi Sumsel selama Agustus 2021 hingga Agustus 2022.
Selain itu Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris pekerja dengan total nilai mencapai Rp 4,4 miliar.
Santuan yang diberikan tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) serta manfaat beasiswa pendidikan.
Eko mengatakan, kehadiran Wapres tersebut merupakan bukti kepedulian negara terhadap kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang selenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.