Berita Nasional
Jawaban Anies Baswedan Usai Bakal Dipanggil KPK Karena Kasus Dugaan Korupsi di Ajang Formula E
Anies mengatakan akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu 7 September, pagi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ajang balap Formula E sudah selesai digelar di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Namun, nyatanya masih tersisa sejumlah masalah terkait ajang ini.
Bahkan kini, masalah diajang Formula E sampai ke KPK.
Kini yang terbaru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK soal kasus formula E.
Kabar pemanggilan ini dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Anies mengatakan akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu 7 September, pagi.
"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi. Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies.
Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.
Adapun keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan sesudah pemanggilan dirinya di KPK.
"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," ujarnya.
Baca juga: Soal Ferdy Sambo, Susno Duadji Bandingkan Pengawas KPK Bisa Hukum Pimpinan: Lembaga Lain Gak Bisa
Baca juga: Wakil Rektor dan 2 Dekan Turut Diamankan Bersama Rektor Unila Prof Karomani yang Terkena OTT KPK
KPK Dalami Kontrak Proyek
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bakal mendalami kontrak proyek Formula E yang diselenggarakan selama tiga tahun yakni dalam kurun waktu 2022-2024.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal selesai masa jabatannya pada tahun 2022.
"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022) lalu seperti dikutip dari Kompas.com.