Gerindra Pecat Syukri Zen

Hotman Paris Pertanyakan Status Syukri Zen Pemukul Wanita sebagai Anggota DPRD Palembang, Usul Ini

Hotman Paris pula menyentil dewan kehormatan DPRD Palembang terkait status oknum yang pukul wanita tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
ig/hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris mempertanyakan status Syukri Zen sebagai anggota DPRD Palembang usai jadi tersangka dan dipecat dari Gerindra, buntut pukul wanita di SPBU 

Dijelaskan Syawaludin, jikapun nantinya sudah dikirimkan nama yang bakal menjadi pengganti antar waktu (PAW), juga tidak serta merta KPU mengesahkannya.

"Jadi ketika surat dari DPRD sudah ada ditangan kita, selanjutnya kita akan melakukan verifikasi data. Dimana kita akan melakukan verifikasi dengan kehati-hatian," tandasnya.

Adapun verifikasi yang dilakukan, apakah nama yang akan dikadikan pengganti antar waktu memenuhi syarat.

Misalkan PAW tadi tidak keluar dari partai yang dimaksud. Juga tidak bekerja senagai ASN ataupun BUMN yang mengikat.

"Kalau yang bersangkutan bekerja ditempat lain, kita minta surat pengunduran dirinya. Dari instansi tempat dia bekerja," ungkap Syawaludin.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gerindra Pecat Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU

Juga bilamana yang bersangkutan pindah keluar daerah. Sehingga dalam verifikasi memang perlu kehati-hatian.

Terkait bagaimana penunjukkan PAW? Buru-buru syawal mengatakan, mengenai teknis penunjukkan tentu adalah internal masing-masing parpol.

Pada intinya pihaknya akan menerima saja. Meskipun ada ketentuan, semisal pengganti anggota dewan yang dimaksud suaranya dibawah suara anggota DPRD yang jadi.

"Jadi prinsipnya kita menunggu," paparnya.

Menyinggung siapa suara terbanyak setelah Syukri Zen?

"Kita menunggu surat resmi dari DPRD, siapa nama yang bakal mereka ajukan. Karena apa keputusan partai terhadap SZ juga kita belum tahu," katanya.

"Intinya kita akan bekerja semaksimal mungkin dan mengikuti aturan," pungkas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaludin.

Sebelumnya, Partai Gerindra resmi pecat atau memberhentikan M Syukri Zen, oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dari kader partai tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. 

Kepastian Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dipecat dari Kader Partai Gerindra ini disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi, setelah menghadiri langsung sidang Mahkamah Partai (MP), Jumat (26/8/2022) siang pukul 14 : 00 WIB di Jakarta.

"Iya (diberhentikan alias dipecat, " singkat Kartika Sandra Desi melalui pesan whatsapp, Jumat (26/8/2022) sore menjelaskan tentang Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU dipecat dari kader Partai Gerindra.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved