Berita Nasional

Anggota DPR Dapat Bocoran Harga BBM, Ini Prediksi Harga Pertalite dan Solar Serta Pertamax Jika Naik

Pemerintah mewacanakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.

TRIBUN SUMSEL
Pemerintah mewacanakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.. Antrean truk solar terlihat di SPBU Jalan Lintas Palembang Jambi, Kamis (4/8/2022). Salah satunya di Pangkalan Balai Banyuasin. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah mewacanakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Wacana tersebut mengemuka setelah adanya pernyataan Menko Luhut beberapa waktu lalu.

Anggota Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR sudah mendapat bocoran adanya kenaikkan harga BBM.

Informasi itu diperolehnya dalam rapat tertutup DPR dengan Pertamina awal pekan ini.

Indonesia kemungkinan menaikkan harga bahan bakar bersubsidi sebesar 30 persen hingga 40 persen untuk mengelola tekanan fiskal dari anggaran subsidi yang membengkak.

Baca juga: Sejumlah Anggota DPR Menolak Kenaikkan Harga BBM Jenis Pertalite dan Solar

"Kami melihat ini (menaikkan harga dan membatasi penjualan) paling tidak merugikan masyarakat," kata Eddy.

Kenaikan harga diperkirakan menambah sekitar 1,9 persen poin pada tingkat inflasi 2022, kata Eddy.

Inflasi Indonesia mencapai 4,94 persen pada bulan Juli, tertinggi dalam tujuh tahun, bertahan jauh di bawah tingkat yang terlihat di negara-negara yang lebih maju sebagian besar karena subsidi bahan bakarnya.

Indonesia telah melipatgandakan alokasi subsidi energi 2022 dari anggaran awalnya menjadi Rp 502 triliun (US$ 33,90 miliar), sekitar 16 persen dari total rencana pengeluaran di tengah kenaikan harga minyak global dan depresiasi rupiah.

Pemerintah telah mengatakan lebih banyak uang akan dibutuhkan untuk subsidi tahun ini jika harga bahan bakar tidak dinaikkan.

Kata Eddy opsi yang disukai Pertamina adalah menaikkan harga bensin beroktan 90 menjadi Rp 10.000 (67,5 sen AS) per liter dari Rp 7.650 per liter; bensin beroktan 92 menjadi Rp 16.000 per liter dari Rp 12.500; dan solar menjadi Rp 7.200 per liter dari Rp 5.150.

Pertamina juga mendukung penerapan beberapa pembatasan penjualan seperti melarang kendaraan dengan kapasitas mesin lebih besar dari pembelian bahan bakar bersubsidi, katanya.

Opsi lain yang dipertimbangkan untuk kenaikan harga termasuk menetapkan bensin beroktan 90 pada Rp 9.500 per liter.

Tingkat harga yang dipertimbangkan tetap di bawah biaya produksi kilang yang sebelumnya diberikan oleh kementerian energi, menyiratkan beberapa tingkat subsidi.

Artikel tayang di Kontan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved