Berita Nasional

Sejumlah Anggota DPR Menolak Kenaikkan Harga BBM Jenis Pertalite dan Solar

Pemerintah melalui Menko Luhut Binsar Pandjaitan memberi pernyataan kemungkinan akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite

Pertamina
Wacana kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar ditentang oleh sejumlah anggota DPR RI 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Menko Luhut Binsar Pandjaitan memberi pernyataan kemungkinan akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.

Pernyataan itu dikemukakan oleh Menko Luhut.

"Minggu depan Presiden akan mengumumkan terkait apa dan bagaimana mengenai harga BBM ini. Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian, karena harga BBM kita jauh lebih murah di kawasan asia ini, dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," ungkap Menko Luhut dalam Kuliah Umum Menko Marves di Universitas Hasanudin dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pemerintah Sebut Kuota BBM Pertalite dan Solar Berpotensi Habis pada September dan Oktober 2022

Menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi membuat sejumlah anggota DPR bersuara.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rieke Diah Pitaloka meminta kementerian terkait untuk membuka data siapa penerima subsidi BBM dengan jelas dan transparan.

"Ketika data subsidi BBM belum secara jelas transparan, akurat dapat disampaikan, dan subsidi BBM-nya dari APBN naik terus, kami menolak kenaikan harga BBM subsidi," kata Rieke.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati Anis meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan BBM bersubsidi yang hanya diprioritaskan untuk kalangan bawah saja.

Misalnya, angkutan umum atau motor roda dua berkapasitas mesin kecil.

Antrean sepeda motor mengisi BBM di SPBU Demang Lebar Daun, SPBU ini tadinya menyediakan empat lajur antrean BBM Pertalite namun sudah diganti menjadi Pertamax sehingga antrean Pertalite dialihkan ke jalur satu yang semula untuk antrean mobil.
Antrean sepeda motor mengisi BBM di SPBU Demang Lebar Daun, SPBU ini tadinya menyediakan empat lajur antrean BBM Pertalite namun sudah diganti menjadi Pertamax sehingga antrean Pertalite dialihkan ke jalur satu yang semula untuk antrean mobil. (HARTATI)

Sementara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) masih ragu mengambil sikap.

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah menghitung dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Hitungan ini tak hanya dampak terhadap perekonomian, tetapi juga dampak terhadap situasi ketertiban dan keamanan.

Meski begitu, Misbakhun juga tak serta merta mendukung pemerintah menaikkan harga BBM tapi pilih menambah anggaran subsidi dengan menambah kuota BBM bersubsidi akan habis.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali apakah keputusan tersebut akan berdampak signifikan untuk mendorong ekonomi.

Berdasarkan pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan Komite IV DPD, anggaran subsidi energi dan kompensasi yang sebesar Rp 502 triliun, memperhitungkan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) US$ 100 per barel, nilai tukar Rp 14.450 per dollar Amerika Serikat (AS), maka harga keekonomian BBM jenis Pertalite Rp 14.450 per liter.

Dengan harga jual Pertalite yang saat ini masih Rp 7.650 per liter, maka pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 6.800 per liter.

"Pemerintah nombok Rp 6.800 per liter ke PT Pertamina. Itu yang di sebut subsidi dan kompensasi," katanya.

Artikel tayang di Kontan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved