Berita Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebut Pelecehan atau Perselingkuhan Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan motif dibunuhnya Brigadir j ada dua yaitu antara pelecehan atau perselingkuhan.
“Tersangka FS (Ferdy Sambo mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi stelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua (Brigadir J),” tuturnya dikutip dari Tribunnews.
Akibatnya, Ferdy Sambo pun lantas memanggil Bharada E dan Bripka RR.
“Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Baca juga: Sosok Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kabaintelkam Polri yang Bakal Sidang Etik Irjen Pol Ferdy Sambo Besok
Baca juga: Jawaban Mabes Polri Usai Pengacara Brigadir J Sebut Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob
Sebagai informasi, lima tersangka telah ditetapkan oleh Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Selain Bharada E, empat tersangka lain disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Sedangkan Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda.
Dikutip dari Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membeberkan peran dari masing-masing tersangka.
Agus mengatakan peran Irjen Ferdy Sambo adalah memberi perintah penembak dan melakukan rekayasa kronologi peristiwa.
Lalu Bharada E adalah eksekutor yang menembak Brigadir J.
Sementara Bripka RR dan Kuat Maruf memiliki peran sebagai pembantu dan turut menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Sedangkan Putri Candrawathi disebut oleh Agus sebagai salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," pungkasnya, Sabtu (20/8/2022).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Nuryanti/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com