Berita Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebut Pelecehan atau Perselingkuhan Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan motif dibunuhnya Brigadir j ada dua yaitu antara pelecehan atau perselingkuhan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi perhatian.
Publik masih menunggu apa motif dari pembunuhan ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini didesak untuk mengungkap hal tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan motif dibunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir j ada dua yaitu antara pelecehan atau perselingkuhan.
Hal ini diungkapkannya pada saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).
Hanya saja, kata Listyo, untuk semakin memastikan terungkapnya motif sehingga Brigadir J tewas, maka pihaknya akan memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif khususnya terhadap ibu PC (Putri Candrawathi) besok sehingga saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari ibu PC terkait dengan masalah kesusilaan.”
“Ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir,” katanya dikutip dari YouTube Parlemen TV.
Kemudian, Listyo juga mengungkapkan penyebab Ferdy Sambo tersulut amarah dan emosinya lantaran adanya laporan dari Putri Candrawathi terkait masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang.
“Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang,” jelasnya.
Sebelumnya Polri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari Putri Candrawathi.
Dikutip dari Tribunnews, hal ini diungkapkannya saat pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 11 Agustus 2022 silam.
Pengakuan Ferdy Sambo tersebut dicantumkan di berita acara pemeriksaan (BAP).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengungkapkan Putri Candrawathi dilaporkan mengalami tindakan yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Laporan ini, kata Andi, membuat Ferdy Sambo marah lantaran telah melukai harkat dan martabat keluarga dan terjadi di Magelang.