Berita Palembang
Alasan Syukri Zen Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU, Tidak Diberi Jalan Saat Antre
Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU mengatakan alasan dia memukuli korban di salah satu SPBU karena tidak diberi jalan saat antre.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Alasan Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU diungkapkannya saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (24/8/2022).
Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU mengatakan alasan dia melakukan penganiayaan memukuli korban di salah satu SPBU karena tidak diberi jalan saat antre hendak membeli minyak.
"Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite, " kata Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU.
Ia menyebut karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya.
Syukri Zen pun turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.
"Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal, " ujarnya.
Syukri juga memohon maaf kepada khalayak masyarakat atas tindakan tidak terpujinya.
"Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban, " ungkapnya.
Gerindra Berikan Sanksi Tegas Syukri Zen
Identitas oknum DPRD Palembang pukul seorang wanita di SPBU Palembang terungkap, Rabu (24/8/2022).
Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul seorang wanita di salah SPBU di Palembang akan dipecat oleh Partai Gerindra yang menaunginya.
Saat dijumpai awak media, oknum anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SPBU di Palembang tersebut turut dihadirkan setelah menjalani mediasi dengan korban di kantor DPC Palembang Partai Gerindra
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.
"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Ia menjelaskan, korban Nurmala, sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi. Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.