Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih

'Kami Membuka Akses Seluasnya', Respon Bawaslu Sumsel, Kantor Digeledah Kejaksaan

Kejati Sumsel dan Kejari Prabumulih menggeledah Kantor Bawaslu Sumsel di Jakabaring. Ini kata Juru Bicara Bawaslu Sumsel Yuswari Kurniawan.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Kejati Sumsel dan Kejari Prabumulih menggeledah Kantor Bawaslu Sumsel di Jakabaring. Ini kata Juru Bicara Bawaslu Sumsel Yuswari Kurniawan, Selasa (23/8/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel di Jakabaring, Selasa (23/8/2022).

Atas tindakan Kejati Sumsel dan Kejari Prabumulih menggeledah kantornya, Bawaslu Sumsel, memastikan mereka selalu siap membantu proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Penegasan tersebut disampaikan merespons penyitaan sejumlah dokumen, setelah "diobrak-abrik" Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di kantor Bawaslu Sumsel, Jakabaring.

Sebagai lembaga negara, Bawaslu termasuk Bawaslu Sumsel akan patuh dengan seluruh proses penegakan hukum di Indonesia.

Tak hanya patuh, Bawaslu juga pasti akan membantu jika dibutuhkan.

"Termasuk seperti hari ini, saat tim Kejari Prabumulih bersama tim Kejaksaan Tinggi Sumsel membutuhkan sejumlah dokumen terkait perkara yang tengah mereka proses, kami membuka akses seluas-luasnya di kantor kami, sehingga tim tersebut bisa mendapatkan apa yang mereka butuhkan," kata Juru Bicara Bawaslu Sumsel Yuswari Kurniawan, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Verifikasi Partai Politik, Nama Ketua KPU Prabumulih Didaftarkan Jadi Anggota Partai

Adapun dokumen yang diambil tim Kejari Prabumulih dan Kejati Sumsel dari Kantor Bawaslu, menurutnya adalah dokumen-dokumen keuangan terkait Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih tahun 2018.

Dokumen-dokumen tersebut, merupakan arsip laporan yang disampaikan Panwaslu Prabumulih kepada Bawaslu Sumsel, sejak tahun 2017 dan 2018.

"Sebagai bentuk komitmen kami mendukung proses hukum yang tengah dilakukan teman-teman kejaksaan, kami menyerahkan dokumen tanpa ada yang ditutup-tutupi atau ada yang dihalang-halangi," tegas Yuswari yang juga menjabat Kepala Bagian Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Sumsel itu.

Sementara mengenai proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Prabumulih, Bawaslu Sumsel menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum yang berwenang.

"Kami, para pengawas pemilu adalah warga negara yang taat hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dan kami, Bawaslu Sumsel percaya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berlangsung kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini teman-teman kejaksaan," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved