Berita Palembang

Polda Sumsel Tangkap Sindikat Pencurian Mobil, 4 Pelaku Beraksi di 12 TKP Palembang dan Banyuasin

Polda Sumsel menangkap sindikat pencurian mobil. Mereka pelaku dan penadah beraksi di 12 TKP di Palembang dan Banyuasin.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Polda Sumsel menangkap sindikat pencurian mobil, Rabu (17/8/2022). Mereka pelaku dan penadah beraksi di 12 TKP di Palembang dan Banyuasin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jatanras Polda Sumsel menangkap sindikat pencurian mobil. Mereka terdiri dua pelaku dan dua penadah pelaku barang curian.

Empat orang sindikat pencurian mobil ini beraksi di 11 TKP kawasan Palembang dan 1 TKP Kabupaten Banyuasin berhasil ditangkap tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, komplotan sindikat pencurian mobil ini menyasar mobil-mobil yang ada di rumah maupun di pinggir jalan.

"Mereka ini mencuri mobil-mobil komersil. Intinya jika dilihat ada kesempatan, ya mereka beraksi," ujarnya didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika dan Kanit 4 Iptu Taufik Ismail, Rabu (17/8/2022).

Adapun identitas tersangka pencurian mobil yakni Adi Wijaya (35) warga Dusun II Desa Durian Gadis Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Rio Apriansyah (35) warga Tanjung Bayang Kabupaten Lahat.

Keduanya terpaksa ditembak dibagian betis karena melawan saat akan ditangkap.

Baca juga: Update Pembacokan di Ogan Ilir Kecamatan Pemulutan Selatan, Korban Sudah Dioperasi, Ini Kondisinya

Sedangkan Makmun (48) warga Jalan Lingkar Selatan Jambi dan Hariyanto (42) Desa Prabumulih Kabupaten Musi Rawas adalah penadah hasil curian.

Anwar mengatakan, sebenarnya masih ada 1 lagi tersangka pencurian dalam kasus ini berinisial JR (Jeri Rahmansyah).

Namun saat ini JR sedang menjalani masa tahanan di Lapas Klas II A
Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin.

"Dalam beraksi, mereka ini selalu menggunakan kunci T lalu membawa kabur mobil yang sudah jadi target," ujarnya.

Selain keempat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 5 mobil hasil curian yang keseluruhannya berjenis pikap.

Terdiri dari Mitsubishi Triton double kabin putih, Mitsubishi Starada single cabin, dua unit mobil pick up Mitsubishi L300 hitam dan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max putih.

Selain itu, 1 unit mobil HRV warna putih yang digunakan komplotan tersangka guna melancarkan aksinya juga ikut disita sebagai barang bukti.

Anwar menjelaskan, tersangka sengaja mengincar mobil jenis pikap karena dianggap minim pengaman tambahan seperti alarm.

"Dari 11 TKP di Palembang, ada diantaranya mereka mencuri 2 sepeda motor. Terus juga ada 1 TKP di Banyuasin. Disana mereka mencuri truk," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved