Berita Muratara

Soal Anggaran Pilkades Muratara 2022 yang Diprotes karena Minim, Ini Tanggapan Pemkab

Tanggapan Pemkab Muratara soal protes panitia di desa soal anggaran Pilkades Muratara 2022 yang dianggap minim

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Kantor Pemkab Muratara di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. 

Ia berharap panitia di desa tetap bekerja melaksanakan Pilkades ini sampai sukses walaupun minim anggaran.

Sebagai upaya jalan keluar dari kekurangan anggaran tersebut, kata Gusti, mereka telah melakukan rapat koordinasi dengan kesepakatan akan mengajukan penambahan anggaran di APBD Perubahan 2022 ini. 

"Kita mengajukan kekurangan itu di APBD Perubahan, mohon doanya semoga yang kita ajukan disetujui, itu upaya kita," ujarnya. 

Ia menjelaskan, panitia desa saat ini sudah bisa mencairkan usulan anggaran secara bertahap kepada pemerintah kecamatan.

"Anggaran 20 juta itu mengambilnya secara bertahap sesuai kebutuhan, tidak bisa sekaligus 20 juta, jadi kami minta silakan bekerja sukseskan Pilkades ini," pinta Gusti.


DPRD Minta Pemerintah Cari Solusi


Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah meminta pemerintah daerah serius mengatasi persoalan tersebut dan berharap Pilkades dapat terselenggara dengan lancar tanpa kendala. 

"Pemerintah harus serius mengatasi persoalan ini, jangan sampai gara-gara anggaran kurang Pilkades jadi gagal, kacau nanti," kata Efriyansyah. 

Ia mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa besaran anggaran yang dibutuhan panitia di masing-masing desa. 

Namun diakunya, anggaran sebesar Rp 20 juta tersebut bila dikalkulasikan memang tidak mencukupi, terutama untuk desa-desa yang jumlah pemilihnya lebih banyak. 

"Memang kalau dikalkulasikan (20 juta) itu kurang, sangat minim, tapi tergantung dari jumlah pemilihnya juga," kata dia. 

Efriyansyah menyarankan agar panitia di desa, Camat dan Dinas PMDP3A sebagai leading sektor duduk bersama mencari jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

Ia juga menyarankan agar anggaran tersebut tidak disamaratakan karena masing-masing desa memiliki jumlah pemilih yang berbeda. 

"Lebih baik dihitung sesuai dengan jumlah pemilih, jadi jangan disamaratakan, desa A dan desa B misalnya berbeda jauh jumlah pemilihnya, tidak fair kalau anggarannya sama," ujar Efriyansyah. 

Baca juga: Harga Sawit Palembang: Berita Sawit Muratara Sumsel, Pengepul Antre 7 Hari Setor TBS ke Pabrik

Menurut dia, soal anggaran ini seharusnya dihitung secara matang dari jauh-jauh hari, sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan daerah yang juga minim. 

Menanggapi usulan penambahan anggaran Pilkades di APBD Perubahan 2022, Efriyansyah memperkirakan sulit dikabulkan untuk jumlah yang banyak. 

"Yang jadi masalah kalau mau ditambahkan, anggarannya dari mana. Seharusnya ini dipikirkan jauh-jauh hari, sedangkan Pilkades ini tinggal menghitung hari," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved