Berita Muratara
Pilkades Muratara 2022 Diwarnai Protes Soal Anggaran, DPRD Sarankan Jangan Pukul Rata
Pilkades Muratara 2022 yang akan digelar serentak pada 22 September 2022 di 50 desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diwarnai protes soal angg
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pilkades Muratara 2022 yang akan digelar serentak pada 22 September 2022 di 50 desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diwarnai protes soal anggaran.
Panitia Pilkades Muratara 2022 di tingkat desa mengancam akan beramai-ramai menghentikan tahapan pelaksanaannya yang kini sudah berjalan.
Hal itu karena anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Muratara untuk Pilkades Muratara 2022 dinilai tidak mencukupi yakni dipukul rata sebesar Rp 20 juta per desa.
Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah turut memberikan komentar terkait hal ini dan berharap Pemilihan kepala desa (Pilkades) di 50 desa dapat terselenggara dengan lancar tanpa kendala.
"Pemerintah harus serius mengatasi persoalan ini, jangan sampai gara-gara anggaran kurang Pilkades jadi gagal, kacau nanti," kata Efriyansyah dihubungi TribunSumsel.com, Sabtu (13/8/2022).
Efriyansyah mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa besaran anggaran yang dibutuhan panitia di masing-masing desa.
Baca juga: Plt Kadis Pertanian PALI Penuhi Panggilan Kejati Sumsel, Kembalikan Kerugian Negara
Namun diakuinya, anggaran sebesar Rp 20 juta tersebut bila dikalkulasikan memang tidak mencukupi, terutama untuk desa-desa yang jumlah pemilihnya lebih banyak.
"Memang kalau dikalkulasikan (20 juta) itu kurang, sangat minim, tapi tergantung dari jumlah pemilihnya juga," kata dia.
Efriyansyah menyarankan agar panitia di desa, Camat dan Dinas PMDP3A sebagai leading sektor duduk bersama mencari jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan persoalan ini.
Ia juga menyarankan agar anggaran tersebut tidak disamaratakan karena masing-masing desa memiliki jumlah pemilih yang berbeda.
"Lebih baik dihitung sesuai dengan jumlah pemilih, jadi jangan disamaratakan, desa A dan desa B misalnya berbeda jauh jumlah pemilihnya, tidak fair kalau anggarannya sama," ujar Efriyansyah.
Menurut dia, soal anggaran ini seharusnya dihitung secara matang dari jauh-jauh hari, sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan daerah yang juga minim.
Menanggapi usulan penambahan anggaran Pilkades di APBD Perubahan 2022, Efriyansyah memperkirakan sulit dikabulkan untuk jumlah yang banyak.
"Yang jadi masalah kalau mau ditambahkan, anggarannya dari mana. Seharusnya ini dipikirkan jauh-jauh hari, sedangkan Pilkades ini tinggal menghitung hari," katanya.
*Anggaran 20 Juta Tak Cukup*