Berita Nasional

VIRAL Video Lawas Ferdy Sambo Soal Sanksi Oknum Coreng Nama Polri : Penegakan Secara Tegas dan Keras

Kembali viral video lawas pernyataan tegas Ferdy Sambo memberlakukan penegakan hukum bagi para oknum polisi yang mencoreng institusi. Pernyataan Ferd

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok. DivHumas Polri
Kembali viral video lawas pernyataan tegas Ferdy Sambo memberlakukan penegakan hukum bagi para oknum polisi yang mencoreng institusi. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Kembali viral video lawas Irjen Ferdy Sambo sampaikan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pemberlakuan hukum bagi para oknum polisi yang mencoreng institusi.

Pernyataan Irjen Ferdy Sambo sampaikan pesan Kapolri tersebut disampaikan pada saat dirinya masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Video tersebut memperlihatkan Irjen Ferdy Sambo tengah berpidato dengan tegas.

Pernyataan ini disampaikan Ferdy Sambo di Jakarta pada 3 Januari 2022, di hadapan anak buah.

Video yang berjudul Penekanan Kadiv Propam Polri ini diunggah oleh akun TikTok Polres Trenggalek, Jawa Timur pada Januari 2022 lalu dan diunggah kembali akun instagram @Insta_julid.

Baca juga: Hancur Seketika, Curhat Istri Brigjen Hendra Kurniawan Usai Ferdy Sambo Minta Maaf, Ungkit Karier

Dalam video, Ferdy Sambo membahas pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberlakukan penegakan hukum tegas bagi para oknum polisi yang mencoreng institusi.

"Disampaikan oleh beliau (Kapolri), bahwa beliau tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi," katanya seperti dalam video.

Ferdy Sambo juga menyampaikan perintah Listyo Sigit itu telah diimplementasikan di Propam Polri dengan menggelar penyelidikan dan penegakan aturan secara objektif.

Terkhusus untuk kasus pelanggaran narkoba, tindakan asusila terhadap perempuan dan anak, ataupun perbuatan pidana lainnya yang bisa mencoreng nama baik Polri.

Lantaran, Propam adalah garda terdepan untuk menjaga citra Polri.

"Untuk itu saya perintahkan, lakukan semua ini secara obyektif, sehingga kita bisa melakukan penegakan secara tegas dan keras sampai dengan pemecatan." tegas Ferdy Sambo.

"Kita sebagai garda terdepan yang menjaga citra Polri, kita lakukan penegakan secara tegas dan keras," tegasnya.

Publik pun menyoroti pernyataan tegas Ferdy Sambo yang mengedepankan citra Polri dengan mengaitkan kasus saat ini terhadap pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Kabareskrim Polri Tak Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, Ernest Prakasa : Jangan-jangan

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (IST)

Tak sedikit yang menyinggungnya tak berkaca dari pernyataannya sebelum menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Pengalaman pribadi sih kyknya.. Jd ini lg ngingetin diri sendiri mksdnya.. Begicuuh.. " ujar sunluvnda.

"Polisi tembak polisi. Yg menyidik polisi, korbannya polisi, eh tersangkanya jg polisi," ungkap allboys.stuf.

"Dia dia dia dia.. di lg membicarakan diri dia sendiri," seru nanariyanto17.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi otak di balik kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo kini mengakui dirinya memang telah merekayasa skenario baku tembak dalam pembunuhan berencana tersebut.

Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo juga diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.

Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Baca juga: PROFIL Mahfud MD Tokoh Politik Indonesia Buka-Bukaan Soal Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo

Setelah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo membuat pengakuan mengejutkan.

Hal ini Irjen Ferdy Sambo sampaikan pada hari perdana diperiksa penyidik di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Dalam kesempatan yang sama Andi juga menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun Ferdy Sambo melakukan tindakan itu karena untuk membela sang istri, Putri Candrawathi.

"Menurut keteranganya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yoshua," kata Andi.

Ferdy Sambo yang pada saat itu marah lantas meminta Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

"Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," lanjut Andi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved