Berita Nasional
Nasib Kapolri Usai Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Kini Giliran DPR RI Bakal Turun Tangan
Menanggapi hal tersebut, Bambang menyebut Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Editor:
Slamet Teguh
Kolase TribunJakarta
Nasib Kapolri Usai Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Kini Giliran DPR RI Bakal Turun Tangan
Andi menuturkan bahwa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com