Berita Nasional

Nasib Kapolri Usai Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Kini Giliran DPR RI Bakal Turun Tangan

Menanggapi hal tersebut, Bambang menyebut Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Slamet Teguh
Kolase TribunJakarta
Nasib Kapolri Usai Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Kini Giliran DPR RI Bakal Turun Tangan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo kini tengah menyajikan hal tersebut.

Usai Irjen Pol Ferdy Sambo dan beberapa orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, Bharada E mencabut kuasanya terhadap Deolipa sebagai kuasa hukumnya.

Kini, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Bambang Wuryanto, turut menanggapi adanya surat pencabutan kuasa pada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai Kuasa Hukum dari Bharada E.

Pencabutan kuasa Deolipa dan Boerhanuddin ini pun mengagetkan karena dilakukan secara tiba-tiba, bahkan publik juga menilai ada intervensi dari Polri.

Pasalnya, surat tersebut pencabutan kuasa diketik rapi dengan adanya materai dan tanda tangan dari Bharada E, padahal Bharada E sendiri saat itu berada dalam sel tahanan di Bareskrim Polri.

Menanggapi hal tersebut, Bambang menyebut Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain untuk mempertanyakan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hubatarat atau Brigadir J yang selama ini menjadi sorotan publik.

Komisi III DPR juga ingin mengetahui apakah memang pencabutan kuasa tersebut sudah sesuai  prosedur dan peraturan atau tidak.

"Pada masa sidang ke depan kita akan undang Pak Kapolri untuk menjelaskan detail. Apakah sudah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) apa enggak. Apakah sudah sesuai dengan peraturan apa enggak?" kata Bambang, Jumat (12/8/2022), dilansir Kompas.com.

Bambang pun meyakini saat ini akan sulit rasanya jika ada pihak-pihak yang melakukan intervensi, baik dari Polri maupun kepada Polri.

Karena menurut Bambang, selama pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini, Polri dinilai sudah transparan.

"Saya yakin, bahwa langkah-langkah yang sifatnya intervensi, hari ini sudah susah. Susahnya ampun-ampun," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan, sulitnya Polri mengintervensi, salah satunya karena banyak pemberitaan soal kasus pembunuhan ini.

Untuk itu, dia meyakini semua tahapan pengusutan kasus pasti akan diungkap kepada publik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved