Berita Muara Enim
Membahayakan Pengguna Jalan, Angkutan Batubara di Muara Enim Ditertibkan
Tim Terpadu Kabupaten Muara Enim tertibkan seluruh angkutan batubara yang sering parkir sembarangan terutama di Jl SMB II Muara Enim.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,- Tim Terpadu Kabupaten Muara Enim tertibkan seluruh angkutan batubara yang sering parkir sembarangan terutama di Jl SMB II Muara Enim.
Pasalnya, akibat ulah sopir yang tidak bertanggungjawab sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Muara Enim khususnya pengguna jalan dan dikhawatirkan bisa menimbulkan lakalantas dan kemacetan lalu lintas.
"Semalam semuanya kita arahkan dan kita tertibkan terutama mobil angkutan batu bara untuk tidak parkir lagi disepanjang ruas jalan SMB II Muara Enim," tegas Kadishub Muara Enim melalui Kabid Dishub Lalulintas dan Angkutan Akhmad Junaini, S.Ip, Jumat (12/8/2022).
Menurut Junaini, kegiatan penertiban ini merupakan respon kita terhadap keluhan masyarakat atas aktivitas mobil angkutan batubara yang dianggap meresahkan pengguna jalan dan menganggu aktivitas masyarakat.
Untuk itu, pihaknya sudah memberikan solusi kepada supir angkutan batubara untuk menggunakan Fasilitas Parkir di Eks Terminal Regional Muara Enim untuk beristirahat dan makan.
Baca juga: Nafsu di Ubun-ubun, Pria Muda Buat Asusila ke Tetangga di Muara Enim, Korban Terbelakang Mental
Begitupun kepada pedagang, untuk bisa membuka kembali warung makan di eks terminal regional, dan jika ada masyarakat yang mau membuka lapak warung makan diarea eks terminal Regional akan diizinkan, dengan catatan tidak permanen (bongkar pasang).
"Kami melakukan Penertiban angkutan batubara adalah tim terpadu melibatkan Polres Muara Enim, Kodim Muara Enim, Sat Pol PP, Dishub Muara Enim sesuai SK Bupati Muara Enim," ujarnya.(SRIPOKU/ARDANI)