Berita Nasional
Susno Duadji Tegas Minta Agar Bharada E Tak Senasib dengan Anas Urbaningrum, AC Jadi Sorotan, Bahaya
Bukan tanpa alasan Mantan Kabareskrim Susno Duadji meminta LPSK untuk memantau AC atau pendingin ruangan di sekitar Bharada E.
Sebelumnya LPSK memang telah bertemu Bharada E secara langsung, namun kala itu untuk keperluan pengajuan permohonan perlindungan saat E masih berstatus sebagai saksi.
Sementara kali ini posisinya ketika Bharada E sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, dan terdapat perubahan keterangan yang perlu dipastikan.
"Ada konfirmasi secara langsung sudah ketemu lima kali (dengan Bharada E), tapi kan keterangannya agak berubah dan bergeser itu yang akan kita dalami," ujarnya.
Rully menuturkan selain bertemu Bharada E pihaknya juga akan menemui penyidik Bareskrim Polri untuk memastikan bahwa E bukan pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya syarat utama sebagai justice collaborator atau pelaku yang bersedia berkerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus adalah bukan pelaku utama.
"Kita ingin tahu arahnya seperti apa, kemudian keterangan seperti apa. Penting tidak keterangannya (Bharada E di BAP) itu yang tahu penyidik, kita harus tahu dari penyidik," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com