Ferdy Sambo Tersangka

Pengamat Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Soal Harga Diri Laki-laki: Buat Tersangka Tak Blak-Blakan

Pengamat Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Soal Harga Diri Laki-laki: Buat Tersangka Tak Blak-Blakan

ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang
Pengamat Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Soal Harga Diri Laki-laki: Buat Tersangka Tak Blak-Blakan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Motif pembunuhan Brigadir J masih jadi pertanyaan hingga kini, bahkan setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.

Hal ini pun dinantikan oleh keluarga Brigadir J di Jambi yang penasaran dengan motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.

Merekapun tak percaya jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual.

Roslin menduga penembakan ini dilakukan karena Brigadir J melindungi nyawa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

"Secara pribadi kami merasa anak kami melindungi ibu Putri makanya nyawanya jadi hilang," ucap Roslin.

Dugaan itu dikatakan Roslin karena dirinya tahu sifat Brigadir J sejak kecil yang memiliki sifat penyayang.

Penjelasan Kabareskrim Polri

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut cukup kecil terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

 
Pasalnya keempat tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Andai terjadi pelecehan seksual maka pembunuhan dilakukan seketika dan tidak terencana.

Sebelumnya Putri Candrawathi sempat melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua.

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa  Hukum Keluarga Brigadir J menyebut hal tersebut hanyalah pengalihan isu.

"Saya katakan itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin, Selasa (2/8/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kamaruddin menyebut laporan itu justru memperlambat kerja Bareskrim untuk menangani kematian Brigadir J.

"Itu hanya memperlambat kerja penyidik sini (Bareskrim Polri)," lanjutnya.

Kata Pengamat

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved