Berita Nasional

NASIB Bharada E Usai 'Nyanyi' Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bisa Saja Bebas, Asal

Menurutnya, Bharada E bisa saja terlepas dari dari pidana seandainya penembakan yang ia lakukan terbukti atas perintah atasan.

Editor: Weni Wahyuny

Ferdy Sambo Tersangka

Dikutip dari Tribunnews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah temuan baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri mengungkapkan hal itu berdasarkan temuan tim khusus mengusut kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Satu dari temuan terbaru tim khusus itu adalah penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah atasannya Irjen Ferdy Sambo (FS).

Sehingga peristiwa sebenarnya yang terjadi tidak ada tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer (RE).

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal. Namun menemukan peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang dilakukan Bharada RE atas perintah FS," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Mungkin Saja Bharada E Bebas dari Pidana, tetapi Instrukturnya Tidak"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved