Ferdy Sambo Tersangka

Mulia, Ibu Brigadir J Tegur Saudaranya Senang Ferdy Sambo Jadi Tersangka & Terancam Hukuman Mati

Rohani Simanjuntak menegur saudaranya yang senang Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman mati.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra

“Kami secara manusiawi, kita selaku ciptaan (Tuhan), kami memaafkannya. Tetapi kita ini tinggal di negara hukum, sekiranya proses hukum terus berjalan,” ucapnya.

Samuel juga menyebut, pihaknya belum menerima surat permintaan maaf dari Bharada E secara fisik. Tetapi ia sudah membacanya melalui kiriman foto dari kuasa hukumnya.

“Secara fisik surat itu belum kami terima, tetapi lawyer kita sudah mengirimkan melalui WA tadi pagi, saya sudah membacanya,” terangnya.

Saat ditanya apakah sudah cukup dengan penetapan dua tersangka pada kasus itu, Samuel mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada penyidik.

“Kita serahkan saja pada penyidik yang sudah dibentuk oleh Pak Listyo Sigit. Mungkin masih ada tambahan-tambahan lain tersangka hasil penyelidikan tim khusus yang dibentuk Kapolri.”

Ia juga berharap agar kasus ini segera terungkap, termasuk pihak yang memerintahkan untuk membunuh Brigadir J.

Sebab, ia meyakini, peristiwa ini bukan merupakan spontanitas semata, tetapi ada perintah dari pihak lain.

“Harapan kami, kiranya terungkap siapa di balik ini semua. Kami tidak yakin ini spontanitas dilakukan oleh Bharada E dan kawannya. Pasti ada di balik itu seorang yang memerintah,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved