Ferdy Sambo Tersangka
Mulia, Ibu Brigadir J Tegur Saudaranya Senang Ferdy Sambo Jadi Tersangka & Terancam Hukuman Mati
Rohani Simanjuntak menegur saudaranya yang senang Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman mati.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM-Kasus penembakan Brigadir J sudah membuat heboh publik.
Dikarenakan kasus tersebut membuat banyak petinggi polri dinonaktifkan.
Terlebih publik puas saat Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.
Tidak hanya itu ancaman hukuman mati tengah menjerat Ferdy Sambo,dilansir instagram lambee.pedes.
Baca juga: Heboh Beredar Foto Perubahan Wajah AKP Rita Yuliana Berbeda Drastis, Disebut Lakukan Ini
Tampak ada keluarga yang senang Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman mati.
"Yes," ujar saudara Brigadir J.

Namun Rohani Simanjuntak menegur saudaranya yang senang Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman mati.
Teguran tersebut dilakukan dengan melambaikan tangan ke saudaranya yang senang Ferdy Sambo jadi tersangka.
Kini publik menunggu bagaimana kelanjutana kasus dari Ferdy Sambo yang jadi tersangka.
Berjiwa Besar, Ayah Brigadir J Maafkan Bharada E yang Ngaku Menembak : Berharap Dalang Ditangkap
Bharada E sudah mengaku ia diperintah atasan langsung untuk menembak Brigadir J.
Pengakuan Bharada E itu dapat diterima oleh keluarga Brigadir J, hingga kini keluarga Brigadir J berharap dalang pembunuhan bisa ditangkap.
Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku telah memafkan Bharada E alias Richard Eliezer yang telah menembak anaknya.
Penjelasan itu disampaikan oleh Samuel dalam Breaking News Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Meski mengaku memaafkan Bharada E, Samuel menyebut, proses hukum terkait kasus itu harus dilanjutkan.
“Kami secara manusiawi, kita selaku ciptaan (Tuhan), kami memaafkannya. Tetapi kita ini tinggal di negara hukum, sekiranya proses hukum terus berjalan,” ucapnya.
Samuel juga menyebut, pihaknya belum menerima surat permintaan maaf dari Bharada E secara fisik. Tetapi ia sudah membacanya melalui kiriman foto dari kuasa hukumnya.
“Secara fisik surat itu belum kami terima, tetapi lawyer kita sudah mengirimkan melalui WA tadi pagi, saya sudah membacanya,” terangnya.
Saat ditanya apakah sudah cukup dengan penetapan dua tersangka pada kasus itu, Samuel mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada penyidik.
“Kita serahkan saja pada penyidik yang sudah dibentuk oleh Pak Listyo Sigit. Mungkin masih ada tambahan-tambahan lain tersangka hasil penyelidikan tim khusus yang dibentuk Kapolri.”
Ia juga berharap agar kasus ini segera terungkap, termasuk pihak yang memerintahkan untuk membunuh Brigadir J.
Sebab, ia meyakini, peristiwa ini bukan merupakan spontanitas semata, tetapi ada perintah dari pihak lain.
“Harapan kami, kiranya terungkap siapa di balik ini semua. Kami tidak yakin ini spontanitas dilakukan oleh Bharada E dan kawannya. Pasti ada di balik itu seorang yang memerintah,” katanya.
Baca berita lainnya di Google News