Berita Nasional
Ternyata Bharada E Dibela Oleh 15 Penasihat Hukum, Karni Ilyas Tanya Total Uang yang Dibayarkan
Diketahui, Bharada E, tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, dibela oleh 15 pengacara.
"Iya Pak Karni," pungkas Hervan D Merukh.
Mengetahui hal tersebut, Karni Ilyas lantas menyinggung sosok Ferdy Sambo.
Baca juga: Mengenal Sosok Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri, Kini Dikabarkan Ditahan di Mako Brimob
Baca juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Kini Dikabarkan Ditangkap, Kadiv Humas Polri Beri Penjelasan, Sebut Timsus
Diketahui Karni Ilyas, Ferdy Sambo yang juga tengah dihadapkan kasus dengan almarhum Brigadir J hanya menyewa pengacara yang kurang dari 15 orang.
Untuk diketahui, ada tiga pengacara yang berada di lingkup dan mendampingi Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Ia adalah Patra M Zen, Sarmauli Simangunsong, dan Arman Hanis.
"Karena pengacaranya Jenderal Ferdy Sambo aja yang saya tahu cuma satu aja, si Patra M Zen ini. Kalah sama Bharada," sindir Karni Ilyas.
Mendengar sindiran dari Karni Ilyas, pengacara keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo Patra M Zen tepok jidat.
Pun dengan kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan yang ikut tertawa lebar.
Bharada E disebut pahlawan
Menurut Hervan, Bharada E adalah pahlawan pada kasus tersebut.
Alasannya, jika tidak ada Bharada E, maka akan banyak korban berjatuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Jika tidak ada Bharada E saat itu, mungkin yang lain juga nyawanya bisa hilang. Jadi Bharada E saat itu bisa dianggap sebagai pahlawan. Bharada E menjalankan tugas, membela diri terhadap ancaman yang ada pada dirinya," ungkap Hervan.
Mendengar ucapan Hervan D Merukh, Johnson Panjaitan geleng-geleng kepala.
Johnson seolah tak percaya akan pernyataan Hervan yang menyebut Bharada E adalah pahlawan.
Serupa dengan Johnson Panjaitan, Karni Ilyas pun tak menyangka.