Berita Nasional
POTRET Bharada E Dulu Sebelum jadi Polisi, Disebut Bernyali Besar, Kini 'Ditinggal' Kuasa Hukum
potret Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tersangka kasus pembunuhan Brigadi Yosua atau Brigadir J.
Dirinya mengaku jika sudah tahu apa yang membuat banyak orang datang ke rumah Bharada E belakangan ini.
"Iya, itu karena kasus yang di TV dan media sosial kan? Kami juga sudah tahu," tegas dia.
Kuasa Hukum Mengundurkan Diri
Andreas Nahot Silitonga, tim kuasa hukum Bharada E yang kini mengundurkan diri.
Andreas Nahot Cs mundur sebagai tim kuasa hukum Bharada E, setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) siang.
Meski telah mundur, Andreas Nahot Silitonga enggan membeberkan alasan pengunduranya sebagai kuasa hukum dari Bharada E.
"Pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri." kata Andreas Nahot Silitonga dilansir dari Wartakota pada Sabtu (6/8/2022).
Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.
Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuh Brigadir Yosua.
Artikel ini telah tayang di Tribun Manado
Baca berita lainnya di Google News
